Beranda Uncategorized Diduga Jadi Timses Anak Gubernur Banten, Dua Kepala Dinas Diperiksa Bawaslu Banten

Diduga Jadi Timses Anak Gubernur Banten, Dua Kepala Dinas Diperiksa Bawaslu Banten

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauchid. (Wahyu/Bantennews)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memanggil dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten. Keduanya yakni Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauchid dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Banten Babar Suharso.

Keduanya memenuhi panggilan Bawaslu Banten setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Bawaslu Banten. Agus Tauchid datang ke kantor Bawaslu Banten di Jalan Kelapa Dua, Kota Serang, Senin (1/4/2019) sekira pukul 13.00 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekira pukul 14.59 WIB.

Sedangkan Babar tiba di kantor Bawaslu Banten pukul 13.45 WIB dan masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.35 WIB. Keduanya diperiksa setelah beredar luas percakapan What’s app group tim pemenangan untuk M. Fadlin Akbar, yakni putra Gubernur Banten Wahidin Halim yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.

Kedua kepala dinas, beserta kepala dinas lainnya tergabung dalam grup tersebut untuk memenangkan putra Wahidin Halim.

Usai menjalani pemeriksaan, Agus Tauchid enggan memberikan komentar kepada wartawan. Agus berusaha berkilah dari pertanyaan wartawan. Mengenai komentar di grup tersebut Agus menyatakan hanya refleks saja. “Itu hanya refleks saja. Enggak tau,” kata Agus.

Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Banten Endrawati juga telah menjalani pemeriksaan yang sama. Endrawati hadir di kantor Bawaslu pada Jumat 29 Maret 2019 lalu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Bawaslu Banten. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini