SERANG – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah mendesak aparat menelusuri dugaan praktik mark up harga bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang. Desakan itu muncul setelah beredar dugaan penggelembungan harga roti yang ramai dibahas di media sosial.
Dimyati menegaskan, pengadaan bahan makanan dalam program MBG harus berlangsung secara transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan wajib ditelusuri untuk memastikan anggaran program digunakan sesuai ketentuan.
“Saya minta diusut lah, periksa. Sekarang kan di atas (pusat) BGN lagi sedang diperiksa,” kata Dimyati, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelaksanaan program MBG penting untuk mengungkap dugaan pelanggaran sekaligus memperbaiki tata kelola program ke depan.
“Ini jadi perhatian (mantan) Kepala BGN pusat, Prof. Dadan sedang diperiksa bersama Pak Sony juga,” ujarnya.
Dimyati menilai, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pusat. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah juga harus menjalani pemeriksaan apabila muncul indikasi penyimpangan.
Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) turun tangan memeriksa SPPG yang diduga bermasalah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat evaluasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi.
“Saya minta nanti Kajati Banten atau turunannya Kajari periksa hal-hal yang tidak sesuai di SPPG. Jadi harus cepat, supaya ada perbaikan,” tegasnya.
Sorotan terhadap pelaksanaan Program MBG di Kota Serang mencuat setelah sebuah akun media sosial Threads mengunggah dugaan manipulasi nota pembelian roti untuk kebutuhan program tersebut.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku menerima permintaan untuk mencantumkan harga roti Rp3.000 per buah dalam nota resmi, padahal harga sebenarnya hanya Rp1.500 per buah.
“Diminta bikin nota harga Rp3.000, padahal harga aslinya Rp1.500 per buah,” tulis akun tersebut.
Hingga saat ini belum ada verifikasi hukum terkait kebenaran klaim maupun identitas pemilik akun tersebut.
Namun, unggahan itu memicu perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Serang.
Jika dugaan tersebut terbukti, kasus itu berpotensi menjadi catatan serius dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
