LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak memprediksi sebanyak 50 ribu pemilih di Lebak berpotensi tidak dapat memberikan hak suaranya. Ini lantaran banyak diantara warga belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun ternyata dilain hal masih banyak pemilih siluman. Jumlahnya pun cukup banyak yakni mencapai 15 ribu.
Komisioner KPU Lebak Apipi Albantani mengatakan menurut informasi dari Dirjen Dissdukcapil pada Kementerian Dalam Negeri, bahwa ada sekitar 31 juta pemilih yang terdaftar dalam DPTHP kementerian tidak masuk dalam DPT. Dari jumlah 31 juta tersebut Kabupaten Lebak sendiri terdapat 105 ribu pemilih yang tidak masuk DPT.
“Namun setelah kita cermati di Lebak hanya 50 ribu pemilih yang berpotensi hilang hak suaranya karena belum masuk dalam DPT,” kata Apipi usai acara Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan DPTHP-2 pada Pemilihan Umum 2019 di Aula Kantor KPU setempat, Senin (29/10/2018).
Dikatakan, setelah dilakukan penelusuran data pemilih, KPU juga menemukan ada sekitar 15 ribu pemilih di Kabupaten Lebak yang tidak dikenal. Bahkan, dari pihak desa sampai tingkat RT dan RW tidak mengenalinya.
“Data diatas tersebut merupakan data dari Dirjen Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri, kita hanya menemukan yang 50 ribu pemilih yang berpotensi tidak dapat memilih,” terangnya.
Lanjut Apipi, pihaknya belum bisa memastikan apakah temuan 50 ribu pemilih ini bisa masuk dalam DPT atau tidak, karena pihaknya menunggu hasil rakornas KPU RI.
“Jika KPU RI memerintahkan kita untuk dimasukan maka akan kita masukan jika tidak kita tidak akan masukan, untuk itu kita masih menunggu hasil rakornas KPU RI,” jelasnya.
Isbath Bahtiar, politisi dari Partai Gerindra menyatakan, pihaknya menyayangkan adanya temuan 50 ribu pemilih yang berpotensi tidak mencoblos akibat dari tidak masuk dalam DPT
“Kami mendorong agar temuan 50 pemilih yang belum masuk pada DPT agar dimasukan, karena ini suatu kerugian bagi kita semua,” ucap Isbath.
Namun, pihaknya meminta juga agar data yang meragukan dan tidak dikatahui asal usulnya secepatnya dimusnahkan. Agar tidak disalahgunakan oleh oknum.
“Sebanyak 15 ribu pemilih di Lebak merupakan pemilih siluman dan harus dihapus agar tidak lagi masuk pada DPT,” ungkapnya. (Ali/Red)