Beranda Pemerintahan Wabup Pandeglang Akui Relokasi Pedagang Pasar Badak Belum Jelas

Wabup Pandeglang Akui Relokasi Pedagang Pasar Badak Belum Jelas

Rtausan kendaraan roda dua terparkir di depan Pasar Badak Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum memastikan lokasi penampungan sementara bagi pedagang Pasar Badak menjelang rencana revitalisasi pada 2027. Hingga kini, pemerintah daerah masih membahas skema relokasi, sementara rencana pembangunan pasar modern itu terus bergulir.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengakui, pihaknya masih mengoordinasikan persoalan relokasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkab harus memastikan pedagang tetap berjualan dan tidak kehilangan sumber penghasilan selama pembangunan berlangsung.

“Nanti ini yang akan terus kami koordinasikan dengan Disperindag, Asda, dan Pak Sekda. Kami harus memikirkan bagaimana selama proses pembangunan ini para pedagang supaya tetap bisa berjualan,” kata Iing kepada BantenNews.co.id, Kamis (22/10/2026).

Namun, hingga saat ini Pemkab Pandeglang belum mengumumkan lokasi penampungan sementara maupun mekanisme pemindahan pedagang. Ketidakjelasan tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah sebelum proyek revitalisasi berjalan.

Iing menjelaskan, Pemkab Pandeglang telah mengusulkan revitalisasi Pasar Badak sejak Juni 2026. Pemerintah daerah juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perdagangan, dan menyiapkan perencanaan proyek.

“Revitalisasi Pasar Badak ini sudah diusulkan sejak Juni. Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan. Saat itu, pemerintah daerah tinggal mempersiapkan perencanaannya,” ujarnya.

Mengenai anggaran, Iing mengaku, menerima informasi bahwa dana revitalisasi sebesar Rp50 miliar telah mendapat persetujuan. Dana tersebut direncanakan bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Informasinya, mudah-mudahan sudah disetujui dengan anggaran Rp50 miliar. Tinggal kita kawal bersama-sama supaya ini bisa direalisasikan,” katanya.

Iing menyebut, revitalisasi Pasar Badak penting untuk menata salah satu pusat perdagangan utama di Kabupaten Pandeglang. Pemerintah berharap pembangunan itu dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman sekaligus mendukung aktivitas jual beli.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Korban Bencana Puting Beliung di Kecamatan Mekar Baru

Namun, rencana pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan anggaran dan perencanaan fisik. Pemkab juga perlu memberikan kepastian relokasi agar pedagang memahami lokasi berjualan selama proyek berlangsung dan dapat mempersiapkan kelangsungan usaha mereka.

Iing meminta para pedagang mendukung rencana revitalisasi tersebut. Ia berharap koordinasi antara pemerintah dan pedagang dapat membantu kelancaran pembangunan.

“Saya berharap seluruh pedagang bisa kooperatif. Kita sama-sama menjaga kondisi supaya pembangunan Pasar Badak ini terwujud. Kalau sudah terealisasi, manfaatnya akan dirasakan pedagang dan masyarakat Pandeglang,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd