Beranda Hukum Wabup Lebak Nilai Gurandil Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor

Wabup Lebak Nilai Gurandil Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi - foto istimewa

 

SERANG – Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menilai tambang emas ilegal atau gurandil bukan satu-satunya penyebab banjir dan longsor. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menemukan penyebab utama yang menjadi akar penyebab banjir bandang dan longsor di Lebak.

“Kalian kan ke sana, lokasi yang terparah itu kan tidak ada Peti (Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin). Makanya kita rapat hari ini untuk menemukan penyakitnya,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi usai rapat dengan pihak terkait di Mapolda Banten, Senin (13/1/2020).

Selain gurandil, Ade menyebut banyak faktor yang menyebabkan terjadi banjir bandang dan longsor di Lebak. Meski pihak Kepolisian telah menyegel titik penambangan emas ilegal di Lebak, Ade menyebutkan faktor lain seperti curah hujan, masa kemarau panjang, dan penggundulan hutan menjadi faktor penyebab lain.

“Kami ingin tahu detail penyebabnya.
Tentu ada rangkaian. Mulai dari hujan, kemarau panjang, hutan gundul dan lain-lain. Jadi kita rapat dalam rangka mencari solusi dan obatnya,” kata Ade.

Selanjutnya, mengenai penutupan aktivitas penambangan emas ilegal, Ade berupaya mencari solusi agar masyarakat bisa tetap mencari nafkah. “Solusinya misal kalau tidak boleh (jadi gurandil) kerja lain biar rakyat bisa makan terus. Lebak kan ada wisata yang bisa mendorong UMKM, masyarakat bisa masuk. Jadi yang ilegal bisa ditinggalkan.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

Dan seperti diketahui, Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini