Beranda Peristiwa Viral Video TKA Memarahi Karyawan Pabrik Jasa Aksesoris Sepatu di Cikande

Viral Video TKA Memarahi Karyawan Pabrik Jasa Aksesoris Sepatu di Cikande

KAB. SERANG – Sebuah video yang menampilkan aksi seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) memarahi sejumlah karyawan lokal di perusahaan yang berada di Kawasan Modern Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten viral di sosial media. Dalam rekaman itu ia tampak mencaci maki para pekerja yang tidak melakukan pekerjaannya di jam operasional.

Video berdurasi sekitar 1 menit itu merekam kejadian pada Senin (3/4/2023) di PT Win Bright Technology. Saat itu, TKA yang diketahui sebagai Manajer Produksi yakni Ms. C sedang memeriksa proses produksi di Gedung 4 pada pukul 07.10 WIB. Namun saat dicek, ia menemukan para karyawan tidak bekerja dan mesin dalam keadaan tidak beroperasi.

Ia pun menegur karyawan dengan nada tinggi seraya mengusir para pekerja. Tetapi saat ditegur, pihak karyawan justru mengacuhkan dan meninggalkan Ms. C. Sikap yang dilakukan para karyawan ini dipicu setelah PT Win Bright Technology melakukan rapat internal terkait pembayaran upah karyawan yang mengalami kemunduran dan pihak perusahaan belum memberi kejelasan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pihaknya telah menyelidiki kejadian pada video tersebut. Usai dilakukan penyelidikan, polisi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bidang Pengawasan Kabupaten Serang serta PT Win Bright Technology telah melakukan mediasi.

“Setelah dilakukan mediasi, pihak perusahaan telah menegur Ms. C dan akan memberikan SP kepadanya serta akan diliburkan sementara terkait adanya kejadian tersebut,” jelas Yudha.

“Pihak perusahaan juga akan memberikan pembelajaran khusus untuk mempelajari budaya dan tata adat di Indonesia agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” tambahnya.

Kemudian untuk pembayaran upah, PT Win Bright Technology menjelaskan bahwa ada keterlambatan pembayaran dari yang semula dibayarkan pada 13 April menjadi 18 April 2023. Hal itu dikarenakan adanya order perusahaan yang belum dibayarkan dan terkait pembayaran THR, pihak perusahaan memastikan akan memaksimalkan pembayaran THR H-7 lebaran.

“Pihak karyawan dan perusahaan akan melaksanan bipartit kembali membahas pembayaran THR,” tutup Yudha.

Sekadar diketahui, PT Win Bright merupakan perusahaan yang bergerak dalam penyediaan jasa aksesoris sepatu. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini