Beranda Peristiwa Kapolda : Pelanggar Kebijakan New Normal di Tangerang Ditegur Secara Humanis

Kapolda : Pelanggar Kebijakan New Normal di Tangerang Ditegur Secara Humanis

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mendampingi Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar untuk meninjau langsung Pusat perbelanjaan Giant Citra Raya di Kecamatan Cikupa dan Stasiun Kereta Api Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mendampingi Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar untuk meninjau langsung Pusat perbelanjaan Giant Citra Raya di Kecamatan Cikupa dan Stasiun Kereta Api Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Peninjauan ini dalam rangka persiapan menuju fase baru dalam kehidupan saat ini ditengah pandemi Covid-19 yakni New Normal (tatanan hidup baru) di wilayah Kabupaten Tangerang. Peninjauan ini di pusat Perbelanjaan Citra Raya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Jumat (29/05/20)

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, dilaksanakannya peninjauan ini agar semua penyelenggaran bisa menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Lanjutnya, Polda Banten menerjunkan sedikitnya 885 personel gabungan antara TNI dan Polri itu akan ditempatkan di 120 titik- titik yang menjadi prioritas penerapan new normal seperti pasar, mall, sarana umum, dan tempat ibadah.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan baik terhadap masyarakat ataupun penyelenggara, akan dilakukan peneguran secara humanis,” ucap Kapolda melalui siaran tertulis.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri tengah bersiap menuju fase baru dalam kehidupan saat ini ditengah pandemi Covid 19 yakni New Normal yang akan mulai dijalankan secara bertahap.

“Saya juga mendampingi Kapolda meninjau lokasi pusat perbelanjaan Giant Citra raya dan Stasiun Kereta Api Daru untuk melihat Kesiapan warga dalam menuju New Normal di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Lanjut Romli, Seperti diketahui bersama Pemkab Tangerang sedang siap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah mulai dari kajian di masjid dan salat jumat dan tempat ibadah terlebih dahulu.

“Tentu semua ini akan bertahap karena bagi tempat-tempat keramaian seperti pasar, mall, sarana ibadah, sekolah dan tempat lainnya Itu bisa diikuti dan diterapkan sesuai dengan tatanan baru New Normal yang akan berlaku di Kabupaten Tangerang. Kami terus melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini