Beranda Bisnis Usulkan Dirut BPRS dengan Rangkap Jabatan, Rencana Pemkot Cilegon Disoal DPRD

Usulkan Dirut BPRS dengan Rangkap Jabatan, Rencana Pemkot Cilegon Disoal DPRD

Ilustrasi rangkap jabatan. (doc.google)

CILEGON – Pemkot Cilegon selaku pemegang saham atas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri dikabarkan akan segera melayangkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan daftar nama-nama calon kepengurusan salah satu BUMD tersebut yang terdiri dari jajaran Komisaris dan Direksi.

Upaya itu menyusul adanya surat tertulis OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten yang meminta agar BPRS segera mengajukan nama calon Direktur Utama (Dirut) tak lama setelah kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) BPRS Cilegon Mandiri dinyatakan sudah membaik dan secara otomatis lepas dari pengawasan OJK.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, deretan nama calon Komisaris, Direktur dan Dewan Pengawas masih dipercayakan kepada pejabat yang lama. Pemkot Cilegon hanya mengusulkan nama pejabat tambahan yakni Gugun Apit Guntara untuk langsung menduduki jabatan sebagai Dirut sekaligus merangkap sebagai Direktur Operasional BPRS Cilegon Mandiri.

“Yang mengerti persoalan itu kan OJK, selama OJK menilai itu layak, kenapa tidak? Karena OJK itu kan punya mekanisme sendiri yang tidak bisa diintervensi oleh Pemerintah Kota atau pemegang saham. Tapi mengapa harus dengan rangkap jabatan? apa ngga ada orang lain lagi yang lebih profesional?,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyikapi kabar tersebut.

Politisi partai Demokrat ini menyesalkan upaya itu. Dengan demikian, menurutnya usulan dengan rangkap jabatan itu akan jadi mengecilkan peluang keinginan pemerintah daerah untuk memuluskan nama mantan Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu pada jabatan tertinggi di BPRS Cilegon Mandiri.

“Kami sendiri tidak memiliki kewenagan fit and proper test, tapi yang terpenting kami dapat melihat BPRS ini ke depan sehat dan tidak lagi dalam pengawasan OJK. Selama ini kan pelan-pelan BPRS mulai membagus. Tapi kalau rangkap jabatan itu akan terjadi, saya orang pertama yang akan protes. Tolong dikesampingkan lah hal-hal yang bersifat kepentingan dan justru akan berdampak kurang baik bagi perbankan kita, karena ini adalah uang APBD yang dikelola melalui penyertaan modal,” tegasnya.

Di bagian lain Komisaris Utama BPRS Cilegon Mandiri, Dadang Kertajumena yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya belum dapat memberikan keterangan secara terperinci kaitan rencana itu. “Oke, nanti saya telpon balik ya, karena saya lagi ada tamu,” kilahnya singkat.

Baca : Sukses Tekan NPF, OJK Sarankan Pemkot Perbarui Struktur BPRS Cilegon Mandiri

Untuk diketahui, munculnya nama Gugun Apit Guntara di luar perkiraan banyak kalangan. Terlebih beberapa waktu lalu Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan akan mengusulkan nama-nama dari kalangan internal BPRS untuk menduduki tampuk pimpinan agar terjadi regenerasi di tubuh BPRS.

Senada dengan Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Idar Sudarma. Satu-satunya Direktur di BPRS saat ini yang dikabarkan akan diusulkan sebagai Direktur Bisnis oleh Pemkot Cilegon tak merespon panggilan wartawan melalui telepon genggamnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini