Beranda Bisnis Sukses Tekan NPF, OJK Sarankan Pemkot Perbarui Struktur BPRS Cilegon Mandiri

Sukses Tekan NPF, OJK Sarankan Pemkot Perbarui Struktur BPRS Cilegon Mandiri

Gedung kantor BPRS Cilegon Mandiri. (doc.BantenNews)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi berseloroh bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri telah lepas dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul keberhasilan salah satu BUMD tersebut mampu menekan angka kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di bawah kisaran 8 persen belum lama ini.

Dikatakan Edi, atas capaian itu maka OJK pun meminta pemerintah daerah selaku pemegang saham untuk segera melengkapi komposisi struktural BPRS Cilegon Mandiri yang saat ini hanya berisi seorang Direktur dan dua Komisaris.

“NPF kita kan sudah terpenuhi, sudah tinggal tujuh koma sekian dari 38 persen. Nah sekarang ini OJK meminta kita untuk mengisi jabatan Dirut, Direktur A dan Direktur sama Komisaris Independen. Ini sedang kita bahas, karena yang ada sekarang kan cuma Direktur Bisnis doang,” ujar Edi, Selasa (22/10/2019).

Kondisi NPF yang sudah di bawah kisaran 8 persen itu, secara otomatis memastikan BPRS Cilegon Mandiri saat ini menjadi perbankan daerah yang sehat. Masih terkait dengan kriteria SDM pengisi jabatan pada struktur komposisi baru itu, Edi pun punya alasan tersendiri. “Saya sih pengennya dari internal BPRS sajalah, biar ga pusing ya,”

Sementara itu Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Idar Sudarma mengatakan petunjuk dari OJK terkait dengan penyusunan struktur komposisi kepengurusan baru itu merujuk pada aturan yang ada termasuk di antaranya lantaran modal BPRS yang saat ini sudah berada di atas Rp50 miliar.

“Jadi saran OJK itu sebenarnya tinggal disesuaikan saja dengan kondisi perusahaan. Memang minimalnya itu dua Direktur, kemudian barulah Direktur Utama. Sementara sekarang ini kita punya dua Komisaris, jadi tinggal tambah Komisaris satu lagi,” katanya, Rabu (23/10/2019). (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini