Beranda Peristiwa Usai Ditegur Menteri Kelautan, Bupati Irna Langsung Bersihkan Sampah

Usai Ditegur Menteri Kelautan, Bupati Irna Langsung Bersihkan Sampah

Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama pejabat dan unsur muspida membersihkan sampah di Desa Teluk.

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang telah menegur Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait tumpukan sampah di pesisir pantai di Desa Teluk, Kecamatan Labuan.

“Terima kasih juga Ibu Susi yang telah mengingatkan kami untuk bisa menjaga laut dan menjaga pesisir,” ucap Irna usai melakukan kegiatan bersih-bersih di Desa Teluk, Kamis (2/8/2018).

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan menyayangkan tumpukan sampah yang berada di Desa Teluk dan meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk segera membersihkan tumpukan sampah itu. Permintaan disampaikan Susi melalui akun twitter pribadinya. Usai mendapatkan teguran itu, Bupati beserta rombongan pagi tadi langsung bertolak ke Desa Teluk untuk melakukan pembersihan sampah.

Irna mengaku sebenarnya Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan sudah ada sejak tahun 2008. Namun Perda tersebut dirasa terlalu memberatkan dendanya sehingga diturunkan lagi ke peraturan bupati (Perbub) dimana dendanya dirasa sudah sesuai.

“Kami akan tegakkan Perda-nya, dari 2008 sebenarnya sudah ada nilainya sangat besar sekali. Buang sampah dendanya Rp25 juta jadi kami turunkan Perbupnya, botol aqua kecil Rp250 ribu kalau yang besar Rp1 juta jadi kami akan tegakkan tapi sosialisasi dulu, dua minggu ini kami sosialisasikan agar warga menjaga lingkungan agar terlihat indah,” katanya.

Bupati juga berujar akan langsung memasang papan peringatan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Dalam papan peringatan itu juga akan ditulis secara detail denda yang harus dibayar warga jika membuang sampah sembarangan.

“Untuk pencegahan kami akan pasang plang hari ini juga tapi memang belum detail, kami akan buat lagi denda Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Mudah-mudahan masyarakat bisa sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan dan hidupnya lebih nyaman,” ujarnya.

Lanjut Bupati, dirinya berharap warga bisa merasa memiliki dan menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan warga di Desa teluk.

“Jadi kami berharap jaga kampungnya, jaga pesisirnya agar mereka hidup lebih sehat, kami akan menegakan Perda tersebut agar masyarakat juga merasa memiliki jadi insya Allah akan lebih bersih lagi Desa Teluk ini,” harapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ