Beranda Pendidikan UPTD Pendidikan Banten dan Sejumlah Kepsek Absen dari RDP SPMB, DPRD Lebak:...

UPTD Pendidikan Banten dan Sejumlah Kepsek Absen dari RDP SPMB, DPRD Lebak: Ada Apa?

Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di ruang rapat DPRD Lebak, Senin (22/6/2026). (Foto: Sandi Sudrajat).

LEBAK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Lebak berlangsung tanpa kehadiran Kepala UPTD Pendidikan Provinsi Banten serta sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di Rangkasbitung yang telah diundang.

Ketidakhadiran para pihak tersebut memicu pertanyaan dari peserta RDP yang berharap memperoleh penjelasan langsung mengenai berbagai keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengaku kecewa atas ketidakhadiran sejumlah pihak yang sebelumnya telah menerima undangan resmi dari DPRD.

Menurutnya, forum tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi atas berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait pelaksanaan SPMB.

“Kami mengundang mereka untuk memberikan penjelasan kepada publik. Banyak laporan dan pertanyaan dari masyarakat yang perlu dijawab secara terbuka. Namun justru ada yang tidak hadir dalam forum ini,” kata Junaedi usai RDP, Senin (22/6/2026).

Junaedi menegaskan, Komisi III akan kembali mengagendakan RDP lanjutan guna meminta penjelasan langsung dari UPTD Pendidikan Provinsi Banten maupun kepala sekolah yang tidak memenuhi undangan.

“Kalau belum hadir hari ini, akan kami undang kembali. Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketidakhadiran pihak yang diundang berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Meski demikian, DPRD tidak ingin berspekulasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kalau tidak hadir tentu masyarakat bisa bertanya-tanya, ada apa? Tetapi kami tidak ingin berasumsi. Justru karena itu kami akan mengundang kembali agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Medi Juanda, menilai ketidakhadiran pihak yang telah diundang secara resmi berpotensi menghambat upaya penyelesaian persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Tujuh Cara Orangtua agar Anak Percaya Diri Saat Anak Pertama Masuk Sekolah

“Kalau sudah diundang secara baik-baik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tetapi tidak hadir, tentu menjadi pertanyaan. Kami ingin mencari solusi bersama, bukan mencari konflik,” ujar Medi kepada wartawan.

Ia menegaskan DPRD akan kembali melayangkan undangan kepada pihak terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten apabila tidak ada respons yang memadai.

“Kami akan undang kembali. Jika diperlukan, hasil evaluasi ini juga akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar menjadi perhatian bersama,” katanya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo