Beranda Pendidikan Jalur Domisili SPMB Lebak Dipertanyakan, Mahasiswa Minta DPRD Bongkar Aturan

Jalur Domisili SPMB Lebak Dipertanyakan, Mahasiswa Minta DPRD Bongkar Aturan

Ilustrasi

LEBAK – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Lebak mendukung langkah Komisi III DPRD Kabupaten Lebak yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya jalur domisili yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

Kepala Bidang Antar Lembaga SEMMI Kabupaten Lebak, Fahmi Faisal, mengatakan jalur domisili dalam SPMB perlu dikaji secara menyeluruh agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme penerimaan siswa baru.

“Saya mendukung langkah Komisi III DPRD Lebak untuk mengundang pihak sekolah dan UPTD Pendidikan. Yang perlu dikupas tuntas adalah apa yang dimaksud dengan jalur domisili wilayah dalam penerimaan siswa baru, sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Fahmi, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, di lapangan masih banyak orang tua siswa yang mempertanyakan implementasi sistem tersebut. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dasar penentuan penerimaan siswa, termasuk keterkaitan antara domisili dan nilai akademik.

“Berdasarkan sejumlah aspirasi yang kami terima, terdapat persepsi di masyarakat bahwa nilai rapor masih menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses seleksi. Fakta yang berkembang, banyak yang beranggapan nilai rapor tetap menjadi faktor utama dalam penerimaan siswa. Karena itu perlu ada penjelasan resmi agar tidak muncul kebingungan maupun kesalahpahaman,” ujarnya.

Fahmi mengungkapkan, SEMMI juga menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang mengaku belum memahami sepenuhnya mekanisme penerimaan siswa baru yang diterapkan saat ini.

“Ada sejumlah keluhan yang kami dengar dari masyarakat terkait sistem yang diterapkan. Karena itu perlu ada transparansi dan penjelasan yang terbuka agar semua pihak memahami alasan dan dasar penetapan penerimaan peserta didik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Pertama PTM, Siswa Wajib Tunjukan Surat Persetujuan Orangtua

Ia menambahkan, forum RDP yang akan digelar DPRD Lebak merupakan momentum penting untuk menghadirkan penjelasan yang komprehensif dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Dengan demikian, polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara objektif.

“Saya berharap hasil RDP nantinya bisa memberikan kepastian dan kejelasan kepada masyarakat. Jangan sampai ada persepsi yang berbeda-beda terkait jalur domisili maupun jalur lainnya. Semua harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo