SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar kegiatan Monitoring dan Optimalisasi Pembuatan Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada 27–28 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Convention Hall, Gedung Rektorat Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tata kelola organisasi dan efektivitas kinerja di lingkungan Untirta. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan dan penyempurnaan proses bisnis serta SOP pada tingkat universitas, fakultas, dan unit kerja.
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asep Ridwan, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Tubagus Bahtera Rohimudin, Kepala BAKK Deden Hery Hermawan, Wakil Direktur Pascasarjana, para wakil dekan, kepala bagian umum, ketua kelompok kerja, serta jajaran Untirta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mohamad Ali Akbar dari Biro Organisasi dan SDM Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Alexander Ari Ade Saputro dari Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Tubagus Bahtera Rohimudin mengatakan, penyusunan proses bisnis dan SOP harus menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas, pembagian tanggung jawab, waktu penyelesaian pekerjaan, serta koordinasi antarbagian.
Menurutnya, proses penyusunan dokumen tersebut perlu mengacu pada kondisi nyata di lapangan agar prosedur yang dihasilkan mudah diterapkan dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penyusunan proses bisnis dan SOP diharapkan mengacu pada praktik nyata di lapangan agar menghasilkan prosedur yang praktis, aplikatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendorong penerapan administrasi yang cerdas dan ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi informasi, pengurangan penggunaan kertas, serta peningkatan akurasi dan keterlacakan dokumen.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asep Ridwan menekankan pentingnya pemetaan proses bisnis sebelum menyusun SOP. Setiap kegiatan harus memiliki tujuan, alur kerja, dan nilai tambah yang jelas.
Ia menjelaskan, proses bisnis perlu disusun berdasarkan fungsi manajemen, proses inti, dan fungsi pendukung. Penyusunannya juga harus mengacu pada standar yang berlaku serta disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Asep turut menyoroti rencana perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Menurutnya, perubahan tersebut perlu dikaji secara cermat, termasuk kemungkinan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang tetap harus melalui validasi agar sesuai dengan kondisi nyata.
Perubahan kelembagaan juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap penghasilan dosen dan pegawai, perpajakan, serta pengelolaan aset. Selain itu, setiap unit kerja didorong memiliki pola pikir bertumbuh, kemampuan beradaptasi, serta misi dan indikator kinerja yang jelas.
Agenda kegiatan meliputi penyampaian materi penyusunan proses bisnis, evaluasi matriks proses bisnis Untirta, penyamaan persepsi antarunit kerja, serta pendampingan teknis penyusunan proses bisnis dan SOP AP.
Tim Hukum dan Tata Laksana Untirta turut dilibatkan untuk mendukung penyusunan dan penyempurnaan dokumen administrasi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Untirta berharap proses kerja antarunit semakin selaras, pelaksanaan tugas lebih efektif, dan tata kelola perguruan tinggi semakin terstruktur serta akuntabel. *
