Beranda Kampus Untirta Ikuti Perjanjian Kerja Sama Program Praktisi Mengajar Angkatan 3

Untirta Ikuti Perjanjian Kerja Sama Program Praktisi Mengajar Angkatan 3

Jakarta – Sebanyak 277 Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi telah mengikuti pendandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Praktisi Mengajar Angkatan 3 Tahun 2023 pada Kamis (19/10/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graha Utama, Gedung A Lantai 3 Komplek Kemendikbudristek Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Sumber Daya, Bapak Dr. M. Sofwan Effendi, Direktur Pendidikan Vokasi, Dr. Kiki Yuliati, dan para Rektor PT penerima program PM3. Dalam kesempatan tersebut Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga turut hadir dengan diwakili oleh Rektor Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. yang didampingi oleh Prof. Dr. Ir. Supriyanto, ST., M.Sc., IPM selaku Koordinator PT pada PM3 di Untirta.

Menurut Fatah program praktisi mengajar merupakan ajang yang baik untuk mendekatkan mahasiswa dengan kalangan praktisi yang berpengalaman. Ia juga mengapresiasi tim praktisi Untirta yang berhasil menyelesaikan program tersebut pada tahun lalu yang melibatkan 82 kelas kolaborasi.

“Saya mengapresiasi tim praktisi mengajar Untirta yang telah berhasil menyelesaikan program ini di angkatan 2 yang melibatkan 82 kelas kolaborasi. Koordintor agar menyampaikan laporan tertulis sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program. Pertahankan manajemen kolaborasi yang baik ini untuk mensukseskan pelaksanaan program pada angkatan 3,” tutur Fatah.

Koordinator PM Untirta, Prof. Supriyanto mengatakan jika Untirta sejak angkatan pertama Program Mengajar kerap terlibat aktif. Pada angkatan pertama saja Untirta berhasil mendapatkan 29 kelas kolaborasi kemudian capaian tersebut meningkat pada angkatan 2 dengan 82 kelas kolaborasi dan yang terbaru di angkatan 3 sebetulnya Untirta mengajukan 100 kelas kolaborasi, namun hanya 41 kelas kolaborasi yang dinyatakan lolos. Semua proposal yang diajukan di-review oleh reviewer yang ditugaskan oleh panitia pusat.

Kemudian Dosen yang ikut pada program ini mengajukan proposal yang intinya menyampaikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk mata kuliahnya. Selanjutnya dosen mencari praktisi mitranya melalui dashboard praktisi mengajar. Apabila praktisi menyatakan kesanggupannya, proposal lalu memasuki tahap penilaian.

Proses penilaian bersifat independen sehingga dosen dan praktisi termasuk pengelola program tidak mengetahui proses review. Meskipun praktisi berasal dari perusahaan kelas global, namun apabila menurut reviewer tidak sesuai dengan panduan, bisa jadi proposal tidak lolos.

Supriyanto kemudian juga menyampaikan agar dosen dan praktisi yang menjalani kelas kolaborasi mentaati panduan yang disediakan oleh Tim PM Pusat.

“Semoga pelaksanaan program praktisi mengajar anagkatan 3 ini dapat berjalan dengan baik. Semua pihak termasuk Untirta sebagai PT penyelenggara, dosen, praktisi, dan mahasiswa dapat mengambil manfaat dari program ini, untuk selanjutnya dapat berkontribusi dalam penyiapan SDM unggul untuk Indonesia maju,” kata Supriyanto.

Untuk diketahui Program praktisi mengajar telah dimulai sejak 15 September dan akan berakhir pada 15 Desember 2023. Seorang praktisi nantinya akan masuk ke kelas yang diampu oleh dosen mitranya selama 12 jam, kemudian pelaksanaannya dapat diatur oleh dosen dan praktisi terkait.

Namun yang perlu dipertimbangkan juga adalah kesediaan mahasiswa, sehingga tidak merasa terpaksa mengikuti program. Tujuan penyelenggaraan program ini agar mahasiswa mendapatkan bukan saja ilmu namun juga pengalaman dari praktisi. Untuk itu kerjasama yang baik antara dosen, praktisi dan mahasiswa sangat diharapkan. (Adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini