Beranda Kampus UNSERA Dorong Pendidikan Antibullying

UNSERA Dorong Pendidikan Antibullying

Kelompok KKM 33 UNSERA menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang tindak bullying dan dampak bullying terhadap siswa pelaku dan/atau korban di sekolah.

KAB. SERANG – Kelompok KKM 33 UNSERA menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang tindak bullying alias perundungan dan dampaknya terhadap siswa pelaku dan/atau korban di sekolah.

Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di SMP N 1 Padarincang, pada Rabu 30 Agustus 2023. Tempat kegiatan merupakan lokasi kegiatan KKM kelompok 33.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber baik dari pihak sekolah SMP Negeri 1 Padarincang, akademisi UNSERA Fuqoha, serta mahasiswa hukum pegiat anti-bullying Universitas Serang Raya (UNSERA) Cindi Nur Febriani.

Kegiatan tersebut merupakan serangkaian kegiatan dari program kerja (Proker) Divisi Pendidikan Kelompok KKM 33. Kordiv Defandra Rifki menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi siswa untuk mengenali bentuk-bentuk bullying maupun prilaku-prilaku tindak kekerasan lainnya di lingkungan sekolah.

“Melihat beberapa kasus yang kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, pada kenyataannya kekerasan disekolah atau prilaku bullying seringkali terjadi di sekolah baik SD, SMP, SMA, bahkan sampai perguruan tinggi,” ujar Defan.

Ia menambahkan alasan memilih tingkat SMP, karena memasuki fase pembentukan karakter siswa. Pada fase ini penting untuk memberikan edukasi terhadap prilaku bullying “Harapan kami ketika mereka sudah mengetahui bentuk-bentuk prilaku bullying dan dampak bagi korban bullying, maka mereka akan menghindari perbuatan-perbuatan tersebut.”

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padarincang, Ruri Masruri menuturkan prilaku bullying memiliki banyak bentuk. Ada yang secara fisik meupun non-fisik seperti kata-kata hinaan. “Oleh karena itu, dengan adanya kakak-kakak mahasiswa KKM serta pemateri eksternal bapak berharap bisa lebih diterima, silahkan tanyakan apa saja yang berkaitan dengan bullying,” ujarnya.

Pemateri lain, Cindi Nur Febriani dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tidak boleh ada tempat bagi prilaku bullying di sekolah. “Adik-adik harus saling menjaga, saling mengingatkan, serta harus berani menegur jika ada temen-temen yang mem-bully teman lainnya.”

Menurutnya bullying sangat mengganggu secara psikis meskipun tidak menutup kemungkinan sakit secara fisik. Namun demikian, perasaan yang tidak nyaman dalam suatu pergaulan disekolah akan membekas cukup lama, dan dapat berdampak paling bahaya adalah depresi.

“Dalam kesempatan ini, saya mengajak adik-adik untuk bersama-sama memerangi prilaku bullying, kita gerakan perlawanan terhadap bullying mulai dari diri kita, kemudian kita mengajak teman kita, hingga kita mampu melindungi semua teman-teman agar terhindar dari prilaku bullying.”

Pemateri dari UNSERA Fuqoha menjelaskan tentang bahaya bullying bagi pelaku dan bagi korban. “Bagi pelaku jika prilaku bullying itu dibiarkan maka akan menjadi legitimasi perbuatan oleh pelaku dianggap wajar bahkan benar di lingkungan sekolah. Bahaya bullying bagi korban sangat jelas bahwa setiap orang tidak menghendaki menjadi korban bullying, bahwa korban bullying itu pasti merasa tidak nyaman baik itu bullying fisik maupun verbal. Oleh karena itu baik korban maupun temen-temen lainnya harus bisa mendeteksi akan terjadinya bullying. Khusus bagi korban harus berani melawan, sekurang-kurangnya menceriktakan kejadian tersebut pada teman atau guru.” (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini