Beranda Kampus Universitas Jayabaya Berikan Edukasi Literasi Digital ke Warga Rangkasbitung

Universitas Jayabaya Berikan Edukasi Literasi Digital ke Warga Rangkasbitung

Mahasiswa Fasilkom Universitas Jayabaya memberikan edukasi lietrasi digital kepada warha Rangkasbitung. (Istimewa)

LEBAK – Unit Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Publikasi Program Pascasarjana berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Jayabaya memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat, yang berlokasi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (10/5/2025).

Ketua pelaksana yang merupakan Ketua Unit Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Ferdian Arie Wibowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan wadah bagi civitas akademika untuk memberikan kontribusi nyata melalui pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan hari ini mengintegrasikan penyuluhan penguatan literasi digital dan kesadaran hukum serta penyaluran donasi sarana prasarana pendidikan,” kata Ferdian kepada awak media.

Ia mengungkapkan, edukasi literasi digital penting dipahami masyarakat, khususnya para generasi muda di tengah kemudahan mengakses ragam informasi melalui internet.

“Internet memberikan kemudahan bagi masyarakat salah satunya mengakses informasi. Tetapi tentu banyak ya informasi yang menyesatkan, hoaks, penyalahgunaan data pribadi, bahkan penipuan online,” ujarnya

Sementara itu Wakil Direktur I Pascasarjana Universitas Jayabaya, Dr Nurhakim menyampaikan kegiatan tersebut menjadi rutinitas dan kewajiban dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya pengabdian kepada masyarakat.

“Kami tergerak untuk menyampaikan apa saja bahayanya bermain media sosial. Ini sangat penting untuk disosialisasikan karena kesadaran tidak selalu hadir di masyarakat yang sekarang ada, kadang kesadaran itu timbul ketika kita tahu ada masalah hukum di belakangnya,” ucap Nurhakim.

Ia berharap dari penguatan literasi digital, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Menyadari terhadap apa yang masyarakat miliki yang sehari-hari dipegang yaitu handphone. Karena banyak yang tidak kita sadari, dari handphone kita membuat status atau pernyataan di media sosial yang justru itu bertentangan dengan hukum,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dilakukan juga pemberian donasi berupa peralatan-peralatan penunjang kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hidayah Lebak Picung, Rangkasbitung.

Baca Juga :  Pemkab Serang Raih Predikat Sangat Baik dalam Digitalisasi Pelayanan Publik

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News