Beranda Pemerintahan Unggah Konten Berbau Politik, TKD AMIN Nilai Pemprov Banten Tak Netral

Unggah Konten Berbau Politik, TKD AMIN Nilai Pemprov Banten Tak Netral

Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi. (Iyus/BantenNews.co,id)

SERANG – Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon (paslon) Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01, Anies R. Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Banten menilai konten berbau politik yang diunggah pada akun resmi media sosial (medsos) Instagram Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara negara dalam kontestasi Pemilu 2024.

Bahkan, TKD AMIN Provinsi Banten menilai unggahan tersebut dapat mengganggu jalannya Pemilu. Dimana dua pekan lagi akan memasuki tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menyayangkan atas unggahan konten tersebut. Dirinya menilai konten berbau politik dapat memicu konflik di masyarakat.

“Mestinya sebagai institusi negara, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah jangan membuat heboh disaat Pemilu. Harusnya Pemprov Banten berada di tengah, netral. Jangan menyebarkan hal-hal yang memicu konflik di masyarakat, kita lagi pemilu, 2 minggu lagi pencoblosan,” kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Rabu (31/1/2024).

Gembong meminta Pemprov Banten kembali pada fungsinya sebagai institusi negara yang netral.

“Penyelenggara negara harus netral. Memang tidak lepas dari Presiden (Joko Widodo) yang bilang ‘cawe-cawe’ akhirnya berimbas (ke daerah). Cukup pusat saja, (di Banten) jangan bikin kegaduhan,” katanya.

Lebih lanjut, Gembong juga menilai, konten yang diunggah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten selaku pemegang akun sangat merugikan paslon nomor urut 01.

“Kita sebagai kompetitor 02 merasa dirugikan. Artinya di situ pemerintah berpihak (ke paslon 02), sementara pemerintah juga kan punya kebijakan. Kalau begitu caranya kita dirugikan,” ucapnya.

Politisi PKS itu juga menegaskan, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menghapus unggahan tersebut.

“Kita minta supaya jangan dilanjutkan, supaya di-take down. Karena unggahan ini masyarakat di bawah merasa kepentingannya terganggu,” tegasnya.

Gembong juga mendukung adanya laporan warga ke Bawaslu terkait konten berbau politik di akun resmi Instagram Pemprov Banten.

“Laporan (warga) ke Bawaslu sudah tepat. Tinggal Bawaslu ambil tindakan, kalau memang berada di tengah-tengah dan tidak berpihak kepada siapapun,” ujarnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini