SERANG – Guna mengoptimalisasi fungsi lapak di Pasar Kepandean di Jalan Letnan Djidun, Kecamatan Serang, Pemerintah Kota Serang berencana akan mengalihfungsikan lahan yang tadinya untuk PKL menjadi tempat jualan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Kota Serang.
Wacana tersebut agar awning di Pasar Kepandean tidak mubazir. Pasalnya, Pemkot Serang melalui Disperindagkop UKM harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp355.139.308 untuk membangun awning. Hal ini dikatakan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin
“Ya pada akhirnya karena kita sudah menghargai PKL (Pedagang Kaki Lima) yang di Stadion MY, siapapun yang mau menempati sepanjang itu UMKM yang ada di Kota Serang, terus mereka tujuannya bener-bener mau usaha, kenapa tidak,” ujar Subadri, Senin (7/9/2020).
Ia menegaskan, Pemkot Serang sudah berupaya mengarahkan agar para PKL khususnya yang saat ini berdagang di Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri, agar menempati Pasar Kepandean.
“Kan kita sudah upaya. Pemerintah sudah berikhitiar untuk menempatkan mereka (PKL) di situ. Nah, kalau mereka tidak mau dari pada kosong yaudah siapa aja yang mau ngisi di situ,” tegas dia.
Meski demikian, sambung Subadri, sampai saat ini fungsi Pasar Kepandean masih untuk para PKL.
“Perhari ini belum berubah masih untuk PKL,” katanya. Jadi sementara ini belum ada pengalihfungsian Pasar Kepandean untuk UMKM,” jelas Subadri.
Ia mengatakan, Pemkot Serang membuat awning kios di Pasar Kepandean itu dalam rangka upaya Pemkot Serang memanusiakan PKL.
“Itu niatannya. Sebetulnya niatannya bagus, terlepas pada akhirnya kios-kios tidak dipakai, Pemkot Serang sudah menyediakan, sudah mengarahkan para PKL agar mau menempati kios-kios di Pasar Kepandean,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono mengaku pihaknya belum membahas perihal wacana pengalihfungsian Pasar Kepandean untuk UMKM. Meski baru sebatas wacana ia menilai hal tersebut bagus, karena agar awning tidak mubazir.
“Belum dibahas. Bagus biar tidak mubazir,” ujarnya. (Dhe/Red)