Beranda Pemerintahan Ultimatum Tambang Ilegal, Dimyati: Oknum Jangan Macam-Macam!

Ultimatum Tambang Ilegal, Dimyati: Oknum Jangan Macam-Macam!

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memberikan peringatan keras kepada para oknum yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal di wilayah Banten. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.

“Mengeksploitasi alam, merusak alam, mengotori lingkungan bahkan dampaknya bisa menyebabkan banjir, kekeringan, dan pencemaran. Apa manfaatnya? Berani-beraninya sok jagoan, itu yang ilegal terlalu,” tegas Dimyati saat menghadiri acara Dies Natalis Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, penertiban tambang ilegal dilakukan menyeluruh di sejumlah daerah, seperti Lebak, Cilegon, Tangerang, Pandeglang, hingga Serang. Dimyati menambahkan, beberapa tambang yang memiliki izin pun akan dievaluasi karena tidak menjalankan praktik pertambangan sesuai aturan.

“Kemarin di Jawilan kita cek, memang ada izinnya. Tapi nanti ada satu dua yang kita hentikan izinnya karena tidak sesuai dengan good mining practice,” ujarnya.

Wagub juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang bermain mata dengan para pelaku tambang ilegal. Ia mengakui, keuntungan besar dari tambang tanpa izin seringkali memancing keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Saya minta semuanya taat aturan. Jangan main-main, jangan ada oknum yang membekingi. Dari tambang ilegal itu untungnya besar, saya tahu, karena tidak bayar pajak, tidak ikut ketentuan. Oknum pun ikut untung. Jadi saya minta, oknum jangan macam-macam,” tegasnya.

Dimyati menambahkan, perusahaan tambang yang tertib akan mendapat apresiasi dari pemerintah. Namun sejauh ini, ia mengaku belum menemukan satu pun perusahaan tambang yang benar-benar patuh terhadap aturan.

“Kalau ada yang tertib, tentu akan kita kasih reward. Tapi sementara belum ada yang benar-benar tertib. Tertib itu artinya sesuai good mining practice. Ban kendaraan keluar tambang harus bersih, muatan wajib ditutup terpal, dan truk tidak boleh berceceran atau menimbulkan polusi. Sopirnya juga harus disiplin,” jelasnya.

Baca Juga :  Asyik Santap Durian dan Kopi, Syafrudin Diingatkan Netizen Soal Darah Tinggi dan Gagal Vaksin Covid-19

Selain itu, Dimyati meminta dinas terkait mengatur jam operasional kendaraan tambang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Saya minta jam operasional tambang dibatasi, misalnya dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Di luar itu jangan beroperasi di jalan umum, karena mengganggu lalu lintas, anak sekolah, orang kerja, bahkan wisatawan,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo