Beranda Pemerintahan Uji Coba One Way di Jalan Kota Serang Belum Ada Sanksi Tilang

Uji Coba One Way di Jalan Kota Serang Belum Ada Sanksi Tilang

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Sekitar 100 personel gabungan dari Dishub Kota dan Provinsi, Denpom, Polres Serang Kota dan Polda Banten siap menyukseskan sistem satu arah yang akan berlangsung pada 20, 22 dan 23 April 2019. Tidak ada penilangan selama proses uji coba berlangsung.

Hal itu dikatakan Heru Najaya, Kabid Dalops dan Rekayasa pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/4/2019).

“Jadi saya sudah koordinasi sama kepolisian untuk tidak ada penindakan, karena ini masih baru dan tahap uji coba, jadi sanksinya hanya teguran lisan jika ada pengguna jalan yang belum tahu atau melanggar,” ujarnya.

Ia menjelaskan selama uji coba berlangsung, pihaknya bersama petugas gabungan akan menempatkan 5 personel di setiap persimpangan yang jadi titik rawan kemacetan di pusat Kota Serang. Kemudian untuk mengantisipasi kemacetan di titik lain, pihaknya akan menempatkan satu personel sebagai pengatur arah dan volume kendaraan yang masuk Kota Serang.

“Rekayasa lalu lintas ini akan permanen jika berhasil, jadi kami tunggu hasil uji coba nanti, bagaimana responnya. Dan kami bersama instansi terkait akan mengevaluasi dan mengkaji ulang untuk mengurai kemacetan di Kota Serang,” terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya terus menyosialisasikan pada masyarakat dengan melakukan pengiriman surat ke lembaga dan instansi pemerintah dan swasta seperti pendidikan, hotel, rumah sakit. Sehingga masyarakat sudah tahu terkait aturan baru sebelum sistem satu arah berlaku.

“Nanti ada pemasangan rambu atau baliho secara portabel yang menginformasikan terkait sistem satu arah. Jadi belum permanen pemasangan rambu tersebut,” jelasnya.

Ia berharap aturan tersebut bisa mengurai kemacetan di Kota Serang. Setelah sistem satu arah ini berhasil, maka rambu tersebut akan dipasang permanen.

“Harapanya dengan sistem satu arah ini dapat mengurangi tingkat kemacetan di Kota Serang, dan kedua mempercepat sampai ke tujuan dan mengurangi tingkat kecelakaan di Kota Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini