SERANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di Banten bersiap turun ke Senayan, Jakarta pada 7 September 2026 mendatang. Mereka menuntut pemerintah membuka kesempatan yang sama bagi seluruh profesi ASN PPPK untuk menjadi PNS.
Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Provinsi Banten menilai kebijakan pemerintah tidak boleh hanya membuka peluang bagi PPPK guru. Tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan juga menuntut hak serta kesempatan pengembangan karier yang setara.
Ketua AP3KI Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan PPPK guru dan non-guru sama-sama menyandang status ASN. Karena itu, pemerintah tidak boleh membedakan kesempatan peningkatan status berdasarkan profesi.
“Setelah kemarin pemerintah mengumumkan bahwa hanya PPPK guru yang diakomodir ke penuh waktu dan diberi kesempatan untuk jadi PNS, maka kami tenaga teknis dan nakes serta tenaga kependidikan menuntut adanya kesetaraan perlakuan, bukan hanya tenaga guru,” kata Taufik, Kamis (27/8/2026).
Menurut Taufik, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan untuk PPPK guru. AP3KI Banten menuntut pemerintah memperluas kebijakan yang sama kepada seluruh PPPK, termasuk tenaga non-guru yang masih berstatus paruh waktu.
“Harapan kami, saat ini kami sama-sama ASN dan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diangkat PNS juga dan kawan-kawan paruh waktu non-guru juga ingin diberi kesempatan menjadi penuh waktu,” ujarnya.
AP3KI Banten kini mengonsolidasikan peserta dari seluruh kabupaten dan kota. Taufik memperkirakan sekitar 8.000 PPPK non-guru masuk dalam pendataan sementara untuk mengikuti aksi di Senayan.
Mereka terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan. Jumlah peserta masih bisa berubah karena AP3KI masih melakukan koordinasi di setiap daerah.
“Kurang lebih ada 8.000 seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Data ini masih proses koordinasi, bisa berkurang, bisa bertambah,” katanya.
AP3KI Banten juga berkoordinasi dengan jaringan PPPK dari berbagai wilayah di Indonesia untuk menyatukan tuntutan kepada pemerintah pusat.
Dalam aksi nanti, mereka membawa empat tuntutan utama. Pertama, pemerintah harus mengangkat seluruh PPPK paruh waktu dari berbagai profesi menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.
Kedua, pemerintah harus membuka kesempatan bagi PPPK dari seluruh profesi untuk menjadi PNS tanpa batas usia pada 2027.
Ketiga, pemerintah harus merealisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026. Keempat, AP3KI meminta pemerintah memindahkan sumber pembiayaan gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN.
“Tuntutan kami jelas: angkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk semua profesi, teknis, nakes dan guru pada tahun 2026. Kemudian, angkat PPPK semua profesi tanpa memandang usia untuk menjadi PNS pada tahun 2027. Lalu, realisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada tahun 2026. Terakhir, alihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN,” tegas Taufik.
Taufik mengakui pengalihan pembiayaan gaji dari APBD ke APBN memunculkan kekhawatiran, terutama terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan kesejahteraan dari pemerintah daerah.
Namun, AP3KI Banten tetap mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang setara bagi seluruh PPPK.
“Jelas kekhawatiran ada mengingat anggaran TPP kesejahteraan akan berkurang, tapi setidaknya harapan kami PPPK se-Indonesia ingin ada kebijakan yang sama dengan teman-teman guru,” tandasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
