Beranda Pemerintahan Komisi II DPRD Kabupaten Serang Dukung PPPK Ditarik ke Pusat

Komisi II DPRD Kabupaten Serang Dukung PPPK Ditarik ke Pusat

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Abdul Basit (kiri) memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Rencana pemerintah meningkatkan status dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Serang. Komisi II DPRD Kabupaten Serang mendorong pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan PPPK agar beban anggaran daerah tidak semakin berat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit menilai, kebijakan tersebut dapat membuka peluang peningkatan kesejahteraan ribuan PPPK yang saat ini masih bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Ini kabar baik bagi PPPK. Harapannya, kalau ditarik ke pusat, kesejahteraan mereka bisa terpenuhi sesuai standar layak hidup,” kata Basit saat dihubungi, Jumat (21/8/2026).

Basit menegaskan, kemampuan APBD Kabupaten Serang belum cukup kuat untuk memenuhi tuntutan peningkatan penghasilan PPPK sesuai standar kebutuhan hidup layak. Ia menyebut persoalan fiskal menjadi kendala utama.

“Kalau dibebankan ke APBD, kita tidak mampu memenuhi tuntutan teman-teman soal kelayakan hidup. Standar kemiskinan saja sudah di angka Rp3 juta, kemampuan daerah terbatas,” ujarnya.

Menurut Basit, pemerintah pusat perlu segera merealisasikan rencana penarikan pengelolaan PPPK.

Langkah itu, kata dia, dapat membuat sistem administrasi dan pembiayaan lebih terpusat sekaligus mengurangi tekanan terhadap keuangan pemerintah daerah.

“Harapannya bisa direalisasikan pusat. Kalau PPPK ditarik ke pusat, otomatis ada harapan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Ia menyebut jumlah PPPK di Kabupaten Serang mencapai lebih dari 5.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 4.800 orang berstatus PPPK paruh waktu.

Basit menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh hanya menyasar guru. Menurut dia, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan seluruh kelompok PPPK, mulai dari tenaga administrasi, operator hingga tenaga teknis lainnya.

“Bukan hanya guru. Ada operator dan tenaga lainnya. Harapannya PPPK yang masih berada di daerah juga masuk dalam satu sistem administrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertahankan Piala Adipura, Bupati Lebak Minta Masyarakat dan ASN Jaga Kebersihan

Basit mencontohkan, pemerintah pusat sebelumnya telah menarik sejumlah PPPK penyuluh. Ia berharap langkah serupa dapat diperluas kepada PPPK lain yang hingga kini masih menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan kemampuan fiskal bukan hanya terjadi di Kabupaten Serang. Banyak pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai kebutuhan pegawai sekaligus menjalankan program pembangunan.

“Pemerintah harus melihat beban daerah. Ini bukan hanya persoalan Kabupaten Serang, banyak daerah punya keterbatasan fiskal,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah