Beranda Pemerintahan Tunggu Rekomendasi Teknis, 13 SPPG di Kabupaten Serang Belum Kantungi SLHS

Tunggu Rekomendasi Teknis, 13 SPPG di Kabupaten Serang Belum Kantungi SLHS

Ikustrasi dapur SPPG. (AI-Net)

KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, menyebut 95 persen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang telah menyelesaikan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun demikian, dari seluruh dapur yang mengikuti proses SLHS, tinggal 13 dapur yang menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Yang sudah 95 persen selesai. Kemudian yang sisanya 13 dapur tinggal menunggu rekomtek dari Dinas PTSP. Mudah-mudahan akhir bulan ini 100 persen,” kata Najib, Jumat (28/8/2026).

Ia mengatakan, satu atau dua dapur masih harus menyelesaikan pembenahan sarana sesuai hasil pemeriksaan. Yayasan pengelola dapur harus melengkapi fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar.

Najib memastikan, dapur yang sebelumnya mendapat penghentian sementara (suspend) juga tengah menyelesaikan proses SLHS.

“Yang di-suspend itu sudah proses finishing SLHS,” ujarnya.

Selain mengejar kelengkapan SLHS, Pemkab Serang juga akan memperketat pengawasan proses produksi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada malam hari.

Najib mengatakan, kepala SPPG harus hadir saat proses memasak untuk memastikan seluruh tahapan mengikuti standar operasional prosedur (SOP), termasuk tingkat kematangan makanan.

Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah menggelar rapat daring dengan kepala SPPG pada pukul 03.00 WIB untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai standar.

“Ini untuk memastikan proses masaknya sudah sesuai SOP, kemudian tingkat kematangan dan sebagainya,” katanya.

Pemkab Serang melalui satgas pengawasan juga akan melakukan inspeksi mendadak pada malam hari. Tim berencana mendatangi dapur SPPG mulai sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengecek langsung proses produksi.

“Insya Allah satgas pengawasan kita akan sidak di malam hari. Mungkin di atas jam 11 malam. Nanti kita cek dapur-dapur mana yang ada catatannya, kita akan kumpul,” tegas Najib.

Baca Juga :  Wali Kota Serang Desak DPRD Segera Bahas Perda THM dan Miras, Usul Denda hingga Rp5 M

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah