Beranda Pemerintahan Tunggu Putusan Pusat, Elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak Butuh Rp1,29 T

Tunggu Putusan Pusat, Elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak Butuh Rp1,29 T

Gubernur Banten Andra Soni memberikan sambutan. (Audindra/bantennews)

SERANG — Rencana memperpanjang layanan KRL hingga Merak masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan pembangunan jalur ganda (double track) dan elektrifikasi lintas Rangkasbitung-Merak dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,29 triliun.

Gubernur Banten, Andra Soni mengakui, Pemprov Banten belum bisa merealisasikan proyek tersebut secara mandiri. Kewenangan pembangunan jalur kereta api berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Untuk memperkuat usulan, Pemprov Banten menyiapkan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Hasil studi itu akan menjadi dasar untuk meyakinkan pemerintah pusat agar memasukkan proyek elektrifikasi ke dalam rencana pembangunan.

“Upaya ini sebenarnya sudah tertuang di dalam RPJMN, namun belum masuk dalam Renstra. Oleh karena itu, kita menginisiasi melaksanakan atau membuat FS,” kata Andra seusai menghadiri FGD studi kelayakan di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (2/10/2026).

Andra berharap, studi tersebut dapat membuktikan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik sekaligus mengukur kelayakan operasional dan pembiayaan proyek.

“Harapannya tentu dari FS tersebut, feasibility study tersebut, nanti terlihat kemudian terkonfirmasi bahwa kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik, double track atau commuter line lanjutan dari Rangkasbitung itu bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Dokumen studi kelayakan yang dipaparkan dalam FGD memperkirakan kebutuhan investasi proyek mencapai Rp1,29 triliun. Studi tersebut juga mencatat economic internal rate of return (EIRR) di atas 10 persen.

Jika proyek berjalan, kapasitas layanan diproyeksikan meningkat dari sekitar 9.900 penumpang menjadi 18.000 penumpang per hari.

Pemprov Banten membuka opsi pembangunan secara bertahap. Pemerintah dapat memulai elektrifikasi dari Rangkasbitung menuju Serang, kemudian melanjutkannya ke Cilegon hingga Merak.

Rencana tersebut juga perlu berjalan seiring dengan pembangunan jalur ganda Rangkasbitung-Merak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca Juga :  Walikota Serang Minta Para ASN dan P3K Kerja Serius

“Kami harus membuat inisiasi, membuat inisiatif supaya kami bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait dengan kebutuhan ini merupakan sesuatu yang feasible, baik dari sisi operasional maupun dari sisi pembiayaan,” kata Andra.

Besarnya jumlah penumpang menjadi salah satu alasan Pemprov Banten mendorong proyek tersebut. Layanan KRL lintas Tanah Abang-Rangkasbitung mencatat 77,5 juta penumpang sepanjang 2025. Jumlah itu diproyeksikan mencapai 85 juta penumpang pada 2026, dengan tingkat keterisian pada jam sibuk mencapai 161 persen.

Sementara itu, Kereta Api Lokal Commuter Line Merak yang melayani rute Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak mencatat 4,46 juta penumpang pada 2025. Jumlah penumpang diproyeksikan meningkat menjadi 4,67 juta pada 2026, dengan tingkat keterisian mencapai 129 persen.

Saat ini, penumpang dari Merak, Cilegon, dan Serang yang hendak menuju Jakarta masih harus berganti kereta di Stasiun Rangkasbitung. Kondisi itu membuat perjalanan antarkota belum terhubung langsung dengan layanan KRL menuju Jakarta.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd