Beranda Pemerintahan Mahasiswa Nilai Beras CSR ‘Goyang Iman’ Dewan Gunakan Hak Interpelasi

Mahasiswa Nilai Beras CSR ‘Goyang Iman’ Dewan Gunakan Hak Interpelasi

Mahasiswa saat aksi di KP3B. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Fraksi PDIP DPRD Banten menunda hak interpelasi terhadap Gubernur Banten, Wahidin Halim tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB mendapat respons dari organisasi mahasiswa salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang melalui Ketua Umumnya Faisal Dudayef Payumi Padma. Dia menilai lemahnya kontrol kekuasaan lembaga legislatif terhadap eksekutif.

Faisal menduga penundaan hak interpelasi disebabkan beras yang disalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BJB kepada setiap anggota dewan menjadi kunci sukses membungkam anggota DPRD Provinsi Banten untuk menunda Hak Interpelasi.

“Kami melihat bukan soal langkah Pak Gubernur akan menyehatkan Bank Banten. Tapi, kami menduga beraslah penyebab tidak segera mengambil langkah Interpelasi,” katanya, Minggu (21/6/2020).

Lanjut Faisal, dirinya mengaku akan konsisten mengawal persoalaan merger dan pemindahan RKUD sampai tuntas, karena menurutnya langkah penyehatan Bank Banten dilakukan setelah terjadi kegaduhan dan menimbulkan tanda tanya besar.

“Kami konsisten akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas karena memang, langkah penyehatan Bank Banten dilakukan setelah terjadi kegaduhan di tengah pandemi,” lanjutnya.

“Kebijakan sekelas Gubernur Banten, terkesan coba-coba. Ada apa ini?,” sambungnya.

Dirinya juga mengaku kecewa dengan kinerja anggota dewan yang menunda interpelasi. Dirinya berharap dengan menggunakan Hak Interpelasi seharusnya kegaduhan merger dan pemindahan RKUD dapat berjalan sehingga masyarakat akan tahu secara terang benderang.

“Kami kecewa terhadap kinerja DPRD yang memoratorium interpelasi. Seharusnya proses penyehatan dilakukan. Interpelasi tetap berjalan. Biar publik (masyarakat) terang benderang,” jelasnya.

“Karena transparansi pengelolaan pemerintahan tertuang dalam misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.” tutupnya.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jabodetabek-Banten melalui Wasekbid Eksternal, Aliga Abdilah menduga beras yang disalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BJB kepada setiap anggota dewan menjadi kunci sukses membungkam anggota DPRD Provinsi Banten menolak menggunakan hak nterpelasi.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini