Beranda Hukum Tunggu Arahan Korlantas, Polda Banten Belum Tindak Kendaraan Odol

Tunggu Arahan Korlantas, Polda Banten Belum Tindak Kendaraan Odol

Polisi ketika menilang truk ODOL di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang - (Dok. BantenNews.co.id)

SERANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten belum melakukan penindakan terhadap kendaraan over load dan over dimension (Odol) yang melintas di wilayah hukumnya, meskipun program “Zero Odol” telah dijalankan Korps Lalu Lintas Polri sejak Juni 2025.

Kepala Subdirektorat Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Korlantas Polri. Saat ini program tersebut masih berada pada tahap sosialisasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk Zero Odol masih dalam tahap sosialisasi sampai dengan waktu yang belum ditentukan, kami juga menunggu perintah lanjut dari Korlantas,” kata Himawan kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Himawan, sosialisasi dilakukan dengan mengunjungi pemilik angkutan dan pangkalan. “Sosialisasi masih kami lakukan dengan ngopi bareng, mendatangi dan sambang ke pangkalan maupun pengusaha angkutan,” ujarnya.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto menyebut titik rawan Odol di wilayahnya berada di jalur arteri seperti Jalan Raya Serang–Jakarta dan Jalan Syekh Nawawi Albantani.

“Kalau titik rawan odolnya arteri yang terlewati kendaraan-kendaraan beban. Kalau kemarin kita banyak fokusnya ke tempat-tempat distributor,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, penindakan belum dilakukan karena belum ada arahan dari Polda Banten dan Korlantas Polri. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan Odol yang melintas.

“Terkait penegakkan (hukum) kita masih kasat mata saja (yang terlihat) itupun sifatnya himbauan saja,” katanya.

Mahasiswa UIN SMH Banten asal Kragilan, Kabupaten Serang, Muhammad Najib Sibti, mengatakan sering bertemu kendaraan besar yang melebihi kapasitas saat melintasi Jalan Raya Serang–Jakarta menuju kampus. Ia menyebut kendaraan pengangkut pasir menyebabkan debu di jalan.

“Kadang agak risih (khawatir) aja sih jadi buru-buru nyalip, yang sering (ketemu) ngangkut pasir jadi berdebu,” ujar Najib.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tersangkakan 9 Demonstran

Najib berharap polisi menindak tegas kendaraan Odol. “Harapannya polisi menindak, kadang ada Etle, plat nomor kan suka engga keliatan yah kalo tidak secara langsung (ditindaknya),” katanya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo