Beranda Peristiwa Tujuh Anak di Kabupaten Serang Menjadi Korban Pelecehan Seksual

Tujuh Anak di Kabupaten Serang Menjadi Korban Pelecehan Seksual

(Sumber grid.id)

 

KAB. SERANG – Kasus pencabulan pada anak di bawah umur makin meresahkan orang tua dan menjadi ancaman serius di Kabupaten Serang, Banten.

Dalam Februari ini sudah terkuak dua kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Serang. Diketahui 2 kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat sekitar.

Satu kasus yang terungkap tersebut salah satunya terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kragilan. Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada 6 anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan masih ada yang belum sekolah. Diketahui pelaku melakukan aksinya sejak Desember 2020.

“Kalau yang di Kragilan kejadiannya dari Desember tahun lalu dan baru terungkap sekarang. Dugaan pelakunya adalah kelas 3 SMA, tapi kita masih belum mengungkap lebih jauh untuk usia pelakunya. Kalau pelakunya masih di bawah umur nanti kedepannya bisa beda untuk hukumannya,” ujar Fariz Wajdi,  Satuan Bakti Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Serang pada Rabu (24/2/2021).

Pelaku melakukan tindakan tidak bermoral tersebut di rumahnya di Kecamatan Kragilan.

“Di rumah pelaku, para korban ini adalah teman dari adik si pelaku yang sedang bermain di rumah dan kebetulan nggak ada siapa-siapa. Pelaku memanfaatkan kondisi seperti itu yang akhirnya korban-korbannya dipegang dan dicabuli,” terangnya.

Lanjut Fariz, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari 6 korban tersebut.

“Kemarin baru di visum, nunggu hasil visum untuk jadi alat bukti penahanan pelaku,” lanjutnya.

Kemudian, kasus pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir. Pelakunya adalah pria usia sekitar 60 tahun.

“Yang di Petir, korbannya satu anak dan kasusnya itu kejadiannya baru beberapa minggu yang lalu. Jadi baru di tahap penyelidikan dengan kita pendampingan visum di rumah sakit. Pelakunya sudah ditahan,” ungkapnya.

Fariz mengatakan untuk saat ini para korban sudah mendapat pendampingan psikososial, pendampingan medis serta pendampingan hukum yang sedang berjalan.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini