Beranda Peristiwa Toko Penyalur Buah Busuk Program BPNT PKH di Sepatan Timur Ternyata Tak...

Toko Penyalur Buah Busuk Program BPNT PKH di Sepatan Timur Ternyata Tak Terdaftar

Buah busuk yang diterima penerima Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BPNT PKH) di Desa Gempol

KAB. TANGERANG – Dari 11 agen BRILink atau toko di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, toko buah busuk yang diterima penerima Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BPNT PKH) di Desa Gempol Sari ternyata tidak terdaftar.

Diketahui, toko tidak terdaftar tersebut merupakan milik seseorang bernama Heriah. Hal itu berdasarkan data yang diterima wartawan, ada 11 agen BRILink yang tersebar dalam 8 desa di Kecamatan Sepatan Timur. Yakni Agen BRILink Rasim, Udin Haerudin, Syaripudin, Yeti, Udin PM, Suwanda, Hasanah, Abbas, Ratnasari, Yono dan Rusli.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan Timur, Sarmin saat dikonfirmasi legalitas Toko milik Heriah yang beralamat di Desa Kedaung Barat, mengakui bukan sebagai toko resmi penyalur bantuan sosial pangan dari pemerintah.

“Berdasarkan data, hanya Toko Hasanah yang tercatat sebagai Agen BRILink sebagai tempat resmi menyalurkan bantuan sosial pangan di Desa Kedaung Barat,” kata Sarmin kepada wartawan Rabu (6/1/2020).

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, suami pemilik Toko Heriah, Saparudin mengatakan hanya dimintai pertolongan oleh Basyaruddin untuk menimpan barang saja. Dikatakanya, Koordinator Kecamatan (Korcam) pendamping sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur memintanya untuk menyediakan tempat mendistribusikan bantuan sosial pangan.

“Toko saya hanya sebagai tempat sementara penyimpanan, sebelum bahan pangan diambil anak buahnya pendamping sosial dan dikirim ke penerima BPNT PKH. Misalkan malamnya barang-barang disimpan ke tempat saya, besoknya barang-barang langsung didistribusikan anak buahnya pendamping sosial PKH ke keluarga penerima manfaat program BPNT PKH,” tuturnya.

Adapun bahan pangan yang disimpan di tempatnya kata Saparudin, bahan pangan seperti beras, telur, buah-buahan, tahu, tempe, ayam ataupun ikan.

“Bahkan, saya tidak terima upah tempat. Saya bersedia toko saya jadi tempat penyaluran hanya karena istri saya sebagai penerima BPNT PKH,” ucapnya.

Sementara itu, Korcam Pendamping Sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur Basyarudin, mengakui Toko Heriah hanya sebagai tempat penitipan bantuan sosial pangan sebelum didistribusikan ke penerima BPNT PKH.

“Dulu, Toko Heriah pernah jadi elektronik warung gotong royong (e-Warong) PKH dan memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC). Tapi sekarang mesin EDC-nya sudah ditarik. Bahkan sudah sekian lama saya usulkan ke BRI agar memberikan mesinnya lagi. Sementara, pakai mesin EDC pinjam. Lebih jelasnya ketemu saja ya. Lebih enak ngobrol langsung,” tuturnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini