Beranda Peristiwa Razia Hotel, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Pandeglang

Razia Hotel, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Pandeglang

Anggota Polres Pandeglang sedang melakukan pendataan pada puluhan pasangan bukan suami istri di Mako Polres Pandeglang

PANDEGLANG – Sepuluh pasangan bukan suami istri diamankan Satgas Ops Bina Kusuma Maung 2021 Polres Pandeglang saat razia di beberapa hotel yang ada di Kabupaten Pandeglang. Razia tersebut menyasar Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukum Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Binmas, IPTU Mulyana mengatakan sasaran yang dituju merupakan hotel dan tempat menginap yang disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi dan hal-hal terlarang lainnya.

“Kami melaksanakan kegiatan di beberapa tempat dengan sasaran hotel yang diduga digunakan tempat prostitusi, memastikan tempat hiburan malam tutup, premanisme dan kerumunan yang tidak wajar atau sudah melebihi waktu malam hari,” ujar Mulyana, Minggu (3/10/2021).

Dari razia tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 20 orang dari beberapa tempat di antaranya di Hotel Diana Pandeglang dan Hotel Sejahtera Pandeglang. Kesepuluh pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan buku nikah atau keterangan lain yang menyatakan sudah menikah atau keluarga.

Selanjutnya, puluhan pasangan yang bukan suami istri ini digiring ke Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan dan dibina sebelum dilepaskan kembali.

“Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan 10 pasang bukan suami istri, selanjutnya diamankan di Polres Pandeglang, ” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini