Beranda Pemerintahan Tok ! APBD Cilegon 2019 Rp1,8 Triliun, Dewan : Gunakan untuk Rakyat

Tok ! APBD Cilegon 2019 Rp1,8 Triliun, Dewan : Gunakan untuk Rakyat

Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar disaksikan Sekda Cilegon, Sari Suryati (kiri) dan anggota DPRD Kota Cilegon menandatangani penetapan APBD 2019. (Usman/bantennews)

CILEGON – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2019 ditetapkan sebesar Rp1,83 triliun. Jumlah tersebut disokong dari dana perimbangan sekitar Rp912 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp701 miliar dan pos lain-lain pendapatan sebesar Rp220 miliar (hibah Rp38,21 miliar, bagi hasil pajak Provinsi Banten Rp148,7 miliar dan dana insentif daerah sebesar Rp33,miliar).

Demikian terungkap saat Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda Tentang APBD Kota Cilegon Tahun dan Pengumuman Massa Reses DPRD Kota Cilegon di Gedung lembaga legislatif setempat, Selasa (27/11/2018).

“Sedangkan untuk pada bagian sektor belanja yang diklasifikasi ke dalam belanja langsung dan tidak langsung,” ujar Sekda Cilegon, Sari Suryati saat menyampaikan sambutan.

Dia menjelaskan bahwa pada sektor belanja mengalami peningkatan sebesar Rp145 miliar bila dibandingkan tahun 2018 atau dengan total Rp1,998 triliun. Jumlah tersebut meliputi belanja tidak langsung Rp813 miliar. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp1,184 triliun.

“Setelah melalui diskusi bersama antara tim anggaran eksekutif dan tim anggaran legislatif terhadap pembahasan rancangan APBD 2019, maka terjadi defisit belanja daerah terhadap pendapatan sebesar Rp163 miliar,” paparnya.

Namun demikian setelah dilakukan pembahasan melalui sektor pembiayaan daerah yang terdiri dari penerima pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, di dalam rancangan APBD 2019 yang disetujui DPRD struktur penerimaan pembiayaan daerah mengalami surplus pembiayaan sebesar Rp163 miliar, yang mana surplus pembiayaan tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp163 miliar.

“Dengan demikian struktur APBD tahun anggaran 2019 telah balance atau seimbang,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar berharap setelah ditetapkannya APBD 2019 organisasi perangkat daerah (OPD) bisa melaksanakan program dengan baik dan berdasarkan prosedur yang berlaku.

“Ini semata-mata demi kepentingan masyarakat dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini