Beranda Hukum Tingkatkan Pelayananan Publik, Kejari Cilegon Canangkan Zona Integritas

Tingkatkan Pelayananan Publik, Kejari Cilegon Canangkan Zona Integritas

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kejari Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari Cilegon, Selasa (5/3/2019).

Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawaty mengatakan WBK dan WBBM akan memberikan batasan unit kerja yang selama ini sesungguhnya telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik mulai dari manajemen keuangan, melakukan perubahan tata laksana perkantoran, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik.

“Apabila seluruh hal itu dilaksanakan, maka kita akan berhasil mencapai pemerintahan yang bersih dari KKN serta peningkatan pelayanan pada publik.
Jadi sesungguhnya ZI ini sudah lama kita lakukan, tapi pada hari kita tuangkan bersama dalam bentuk fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai, untuk mengembalikan kepercayaan publik dalam proses penegakan hukum secara bersih,” ujar Andi.

Guna menuju ZI tersebut, kata dia, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah inovasi berbasis teknologi informasi dengan menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan untuk memudahkan publik dalam menyampaikan laporan dan mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya.

“Kalau dulu, sidang berjalan begitu saja. Sekarang persidangan itu nanti dengan adanya sistem yang kita bangun, masyarakat tinggal datang, klik di komputer, mereka sudah mengetahui bahwa sidang ini siapa saksi dan kapan waktunya memberikan kesaksian,” terangnya.

Momentum pencanangan itu turut mendapatkan dukungan oleh seluruh elemen forkopimda lainnya yang hadir pada saat itu.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi menuturkan dirinya berharap pencanangan itu akan berdampak pada kinerja pemerintahan, utama dalam membangun komitmen memberikan pelayanan publik secara prima, lebih cepat dan tak berlarut-larut, serta lebih transparan.

“Jadi semua instansi yang melayani baik itu dalam hal izin atau pun pelayanan langsung ke masyarakat harus terbangun zona integritas, nanti kita kasih instruksi seperti rumah sakit dan seterusnya,” katanya.

Senada terkait dengan adanya fakta integritas dari seluruh personel Kejari Cilegon. Dirinya berharap agar hal itu benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata.

“Yah mudah-mudahan itu tidak hanya sebatas komitmennya saja, tapi implementasinya itu yang penting. Ngga terlalu lama, tidak berlarut-larut, tidak mengada-ada dan seterusnya. Seperti maladministrasi, kita berharap agar itu tidak lagi menjadi satu kesalahan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini