Beranda Hukum Puluhan Perawat RSUD Cilegon ‘Digilir’ Kejari

Puluhan Perawat RSUD Cilegon ‘Digilir’ Kejari

Ilustrasi tenaga medis. (google.com)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon terus berupaya menelusuri laporan dugaan adanya pemotongan upah jasa pelayanan (jaspel) dan jasa medis yang dialami pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon.

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Naseh bahkan mengungkapkan pihaknya sudah memintai keterangan dari puluhan perawat untuk menindaklanjuti laporan dan aduan yang sebelumnya sempat mereka peroleh.

“Ada sekitar 20 perawat yang kita undang untuk sampel penyelidikan. Kitas surati lewat rumah sakit. Memastikan apakah betul ada pemotongan atau tidak, setelah kami juga meminta bukti print out dari buku tabungan milik pegawai. Semuanya mengatakan sesuai, ngga ada pemotongan. Dan mereka juga memastikan bahwa tidak ada tekanan dari pimpinannya untuk memberikan informasi ke kami,” ujar Naseh, Senin (25/3/2019).

Baca : Pegawai RSUD Cilegon Melapor, Kejari Selidiki Dugaan Sunat Upah Jasa Pelayanan

Dikatakan Naseh, pembayaran upah jaspel dan jasa medis tersebut selama ini biasa ditransfer oleh rumah sakit plat merah itu langsung ke rekening masing-masing pegawai. Berdasarkan sejumlah bukti lainnya, lanjut Naseh, pihaknya bahkan memastikan bahwa besaran upah jasa tersebut sudah mengacu pada Surat Keputusan (SK) Direksi nenyangkut petunjuk teknis (juknis) dan beberapa aturan di atasnya.

“Kita sudah minta (SK) juknisnya, sehingga didapat nilai sekian dan digunakan untuk apa saja itu semua ada di SK. SK itu sesuai dengan peraturan seperti Permenkes dan surat edaran walikota, jadi dari 100 persen pemasukan rumah sakit dari pasien, 35 persen itu untuk jaspel, termasuk jasa medis. Adapun keterlambatan pembayaran, itu karena adanya keterlambatan juga dari BPJS,” terangnya.

Lebih jauh, kata Naseh, pihaknya akan menggali informasi adanya keterlambatan tersebut ke BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran.

“Kita juga akan kroscek ke BPJS, kita undang. Untuk mengetahui proses klaim pembayaran ini benar memang ada keterlambatan atau tidak, karena menurut pengakuan pihak rumah sakit bahwa sering terjadi keterlambatan klaim BPJS. Karena kan selama ini 90 persen (pendapatan RSUD) itu dari BPJS, sisanya dari layanan umum,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini