Beranda Hukum Pegawai RSUD Cilegon Melapor, Kejari Selidiki Dugaan Sunat Upah Jasa Pelayanan

Pegawai RSUD Cilegon Melapor, Kejari Selidiki Dugaan Sunat Upah Jasa Pelayanan

Kejaksaan Negeri Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan pengusutan terkait dengan dugaan pemotongan upah jasa medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Naseh mengungkapkan upaya penyelidikan telah ditempuh menyusul adanya laporan dari salah seorang pegawai RSUD kepada pihaknya belum lama ini.

“Intinya sih kita masih puldata (pengumpulan data) pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu, jadi belum bisa kita simpulkan. Jadi dugaan pemotongan dana jasa medis ini ada yang lapor dari salah satu pegawainya (RSUD), yah pihak internal lah,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (13/3/2019).

Upaya puldata dan pulbaket menyangkut hak tenaga medis dan pegawai di rumah sakit plat merah itu terus dilakukan. Sejumlah pejabat RSUD bahkan sudah memenuhi panggilan Kejari Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita masih kroscek kebenarannya. Sebagian data pendukung sudah kita mintakan sebagai bukti-buktinya. Pemanggilan juga sudah, seperti di bagian keuangan dan bendahara, kita sudah undang untuk klarifikasi. Saat ini mau kita sinkronkan dulu antara lapdu (laporan pengaduan) dan bukti-bukti. Kalau memang ada indikasi kuat, kenapa ngga ya kan?,” katanya.

Sementara itu Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilegon, Meisuri mengakui bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya kabar lapdu yang diperoleh Kejari Cilegon kaitan dengan dugaan pemotongan upah jasa medis tersebut. Namun demikian dirinya tidak menampik bila pembayaran upah jasa layanan medis beberapa waktu belakangan ini kerap mengalami keterlambatan.

“Yang namanya (upah) jasa pelayanan itu kan berdasarkan kerja sama kita dengan BPJS. Kayak sekarang nih baru dibayarkan (oleh BPJS) bulan November kemarin, berarti kan pembayarannya (ke pegawai) baru bisa di November. Jadi jasa pelayanan itu akan dibagikan kalau kita sudah mendapatkan pembayaran dari BPJS,” ujarnya.

Dipaparkan, berdasarkan data di Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) beban keuangan sekira 900 pegawai RSUD dalam setahun diprediksi mencapai Rp102 miliar dengan pendapatan dari operasional BLUD rumah sakit sekira Rp95 miliar. Lebih jauh dirinya balik mempertanyakan dugaan adanya pemotongan upah yang diadukan.

“Yang dikatakan (jumlah upah jasa pelayanan) yang tidak semestinya itu seperti apa? Kan kita membagikan jasa pelayanan itu sesuai perwal, ada SK Direktur sebagai juknisnya. Saya sendiri tidak pernah tahu ketika bulan Desember saya akan dapat berapa. Karena semua itu diproses melalui komputer, karena yang namanya (pembayaran) BPJS itu paket, bukan fee for service,” kilahnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini