Beranda Pemerintahan Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPUPR Kabupaten Serang Optimalkan Sistem Irigasi

Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPUPR Kabupaten Serang Optimalkan Sistem Irigasi

Foto Bersama Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dengan jajaran sistem irigasi pada Dinas PUPR Kabupaten Serang dalam acara Pelaporan Performa PSSI (Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi) di Mambruk Hotel, Rabu (23/3/2022). (Foto: Nindia/BantenNews.co.id.)

KAB. SERANG – Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang mendapatkan program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP).

Saat ini terdapat 262 Daerah Irigasi (DI) yang berpotensi di wilayah Kabupaten Serang serta di dalamnya terdapat 256 lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air atau P3A yang masih memerlukan penanganan.

IPDMIP sendiri merupakan program pemerintah di bidang irigasi untuk mendukung keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi yang menjadi kewenangan pusat, provinsi atau kabupaten sebagai akselerasi terwujudnya ketahanan pangan.

Dari total dana hibah sekitar Rp16 miliar untuk pelaksanaan program IPDMIP tahun 2019 sampai 2022 pada Dinas PUPR Kabupaten Serang, telah terserap dana sebesar Rp14,3 miliar dengan berbagai capaian kegiatan pada sektor irigasi.

“IPDMIP sebenarnya program pendorongan untuk manajemen irigasi, di sisi ini selain dari perbaikan, pembentukan dari P3A. Memang manajerial secara keseluruhan sehingga nanti kedepannya membantu kelancaran manajeman irigasi,” ujar Sekretaris DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian usai pembukaan acara Pelaporan Performa PSSI (Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi) di Mambruk Hotel, Rabu (23/3/2022).

Capaian tersebut diantaranya pertama terbitnya SK Bupati tentang kelembagaan komisi irigasi, kedua tersusunnya dokumen keirigasian dengan capaian pengesahan rencana pembangunan dan pengelolaan irigasi LP2I, tersusunnya kematangan tiap tahun serta laporan performa pembangunan pengelola sistem irigasi.

Ketiga, tersusunnya regulasi daerah tentang keirigasian dengan terbitnya rancangan Perda tentang irigasi, Keputusan Bupati tentang data pokok irigasi, Keputusan Bupati tentang fasilitasi Perkumpulan Petani Pemakai Air atau P3A serta peraturan Bupati tentang pemberdayaan P3A.

Keempat penyelesaian rehabilitasi jaringan irigasi, rehabilitasi gedung serta pembangunan gedung operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Kelima tersedianya sarana dan prasarana operasi dan pemelihara jaringan irigasi seperti mesin pompa air, kendaraan operasional dan pengelolaan irigasi.

Keenam, terlaksananya penanganan dan fasilitasi P3A dengan capaian terkompilasi 550 P3A seluruh daerah irigasi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat. Fasilitasi pembuatan dan pengesahan kepada 100 lembaga P3A, pelatihan dan pemberi bantuan peralatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.

“Untuk perbaikan (irigasi) cukup banyak, cuma kemarin itu kita dari perbaikan yang lain itu 6 DI yang untuk IPDMIP. Enam itu ada di Kecamatan Kramatwatu, Anyer, Ciomas, Pabuaran,” jelas Yadi.

Dengan adanya penanganan irigasi dan pertanian diharapkan bahwa program IPDMIP ini berlanjut untuk dapat mengakselerasi terwujudnya ketahanan pangan.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan dengan adanya bantuan jaringan irigasi di Kabupaten Serang diharapkan dapat mengairi area sawah sekitar 200 hektare sehingga dapat membantu peningkatan produksi pertanian.

“Ini tahun terakhir ada bantuan jajaran irigasi di Kabupaten Serang, kita ada 262 jaringan irigasi, ada program dari pusat IPDMIP tapi untuk irigasi yang punya kemampuan mengairi area sawah di atas 200 hektare. Nah yang 200 hektare kita hanya ada 6 irigasi, makanya yang dibantu itu hanya 6,” tandas Pandji.

Pandji meminta kepada seluruh pengguna sistem irigasi di Kabupaten Serang baik P3A, mitra Cai maupun kelompok tani dapat memberikan dampak yang signifikan terkait peningkatan produksi pangan hingga kesejahteraan untuk petani sendiri.

“Dengan dibenahinya sistem irigasi kita tentunya harus memberikan dampak pada peningkatan produksi pangan, kesejahteraan petani,” kata Pandji.

Dirinya pun mengingatkan terkait dua hal yang harus dijaga terhadap jejaring irigasi.

“Ketika pemerintah pusat, kabupaten sudah membuat jejaring irigasi yaitu dua hal yang harus diperhatikan mari sama-sama pelihara sarana dan prasarana irigasi. Jangan sampai ada kerusakan, yang kedua selain menjaga juga jangan sampai aliran air tersendat oleh rumput atau sampah sehingga mengganggu distribusi air. Menjaga debit andalan dari air, jangan sampai saat musim kemarau irigasi ini tidak berfungsi apa-apa, hanya angin yang lewat,” ujar Pandji.

(Nin/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini