Beranda Pemerintahan Tindaklanjuti Kerusakan, Jembatan Ciujung Baru Ditutup Sementara

Tindaklanjuti Kerusakan, Jembatan Ciujung Baru Ditutup Sementara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengadakan Rapat Pembahasan Akhir terkait Penanganan Jembatan Ciujung Baru yang mengalami kerusakan - foto istimewa

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengadakan Rapat Pembahasan Akhir terkait Penanganan Jembatan Ciujung Baru yang berlokasi di ruas jalan bypass Rangkasbitung Jalan Soekarno Hatta yang mengalami kerusakan cukup parah. Rapat diadakan di Gedung Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (22/01/2020).

Kerusakan terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekitar pukul 16.00-17.00 WIB. Bermula pada saat beberapa truk yang membawa muatan pasir basah menuju ke arah Tangerang, sehingga hal ini mengakibatkan lantai jembatan jebol.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya ini menghasilkan beberapa poin terkait langkah-langkah penanganan darurat Jembatan Ciujung Baru.

Beberapa point di antaranya yaitu yakni jalan akses Jembatan Ciujung baru ditutup total selama satu minggu mulai tanggal 22 Januari 2020 sampai dengan tanggal 29 Januari 2020, kedua kendaraan besar lebih dari 2 sumbu diarahkan melalui jalur Pandeglang (Jalan Nasional),

Ketiga kendaraan truk engkel sumbu 2 hanya boleh melintasi jalur kalijaga pada jam operasional pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

“Bagi kendaraan dari arah Cikande menuju Rangkasbitung untuk mematuhi ketetentuan poin 2 dan 3, dan kendaraan kecil mobil penumpang dan mobil box kecil/elf boleh melintas ke dalam kota yakni Jalan Multatuli-Jalan patih Derus.

Bupati juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan kepada para pengusaha terkait penutupan jalan dan penggunaan kendaraan sesuai kapasitas jalan.

“Ini juga tolong disosialisasikan kepada para pengusaha untuk menggunakan kendaraannya sesuai kapasitas jalan,” tegas Bupati.

Kesepakatan dibuat dan ditandatangani oleh Bupati Lebak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ditlantas Polda Banten, BPBD Wilayah VIII Provinsi Banten, Kementerian PUPR BBPJN VI Jakarta, Dishub Provinsi Banten, dan Satlantas Polres Lebak.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini