Beranda Uncategorized Tindaklanjut Video Dugaan Ajakan Dukung Balon Bupati, Bawaslu Surati Irna

Tindaklanjut Video Dugaan Ajakan Dukung Balon Bupati, Bawaslu Surati Irna

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi

PANDEGLANG – Menindaklanjuti video dugaan Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajak masyarakat penerima bantuan sosial mendukung Bakal Calon Bupati Pandeglang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang berikan surat rekomendasi agar dilakukan pembinaan oleh bupati.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengaku bahwa hari ini pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi pada Bupati Pandeglang agar dilakukan pembinaan terhadap dua Kades yakni Kades Mandalasari dan Kades Palurahan di Kecamatan Kaduhejo.

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah hasil pleno yang dilakukan oleh Bawaslu menyimpulkan bahwa terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua Kades sehingga perlu ada pembinaan yang dilakukan oleh bupati.

“Hari ini dikirim ke bupati rekomendasinya karena kepala desa Surat Keputusannya bupati, jadi bupati biar pembinaan secara keseluruhan mengenai Pilkada ini harus netral. (Ada) potensi pelanggaran sehingga bupati selaku kepala daerah yang melantik kepala desa harus memberikan pembinaan terkait tahapan Pilkada ini harus netral,” kata Ade, Rabu (18/3/2020).

Selain memberikan surat rekomendasi pada Bupati Pandeglang, surat rekomendasi juga dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena ada dua ASN yang diduga melakukan potensi pelanggaran terkait netralitas ASN.

“Kalau ASN ke KASN kalau kepala desa itu ga ada lagi selain ke bupati. Kemarin yang viral di video aja, dua orang kepala desa dan dua orang ASN,” jelasnya.

Ade menambahkan, potensi pelanggaran yang Kades dan ASN lakukan terkait netralitas. Sebab menurut Ade, kalau hal ini dibiarkan dan kurang ada pembinaan dari kepala daerah atau dinas terkait maka potensi pelanggarannya akan ada lagi.

“Kami akan kawal rekomendasinya apakah akan ditindaklanjuti atau tidak. Kami akan meminta informasi apakah melakukan kegiatan (Pembinaan) atau mengeluarkan surat edaran. Kami inginnya ada pembinaan dan bupati mengeluarkan surat edaran terkait dengan netralitas ASN,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini