SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Al Muktabar menegaskan untuk tindaklanjut atas temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2019 akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Catatan-catatan tadi juga seperti yang disampaikan arahan dari Pak Gubernur semua catatan akan kita tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Kita akan siapkan langkah-langkahnya,” kata Al Muktabar kepada awak media saat ditemui usai paripurna penyampaian LHP BPK di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (30/4/2020).
Dikatakan Muktabar, yang patut diapresiasi dari BPK yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Alhamdulillah WTP. Dan beberapa kekurangannya akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya berdasarkan aturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, BPK RI memberikan Opini WTP atas LKPD Pemprov Banten Tahun 2019. Capaian ini, menjadikan Pemprov Banten empat kali berturut meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 dari BPK RI.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan output yang dapat dipertanggung jawabkan. Menghasilkan program yang memberikan manfaat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur oleh indikator makro pembangunan,” kata WH .
Dalam kesempatan itu, WH juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten terutama kepada Panita Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas LKPj Akhir Tahun Anggaran 2019 sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten.
“Rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Banten akhir Tahun Anggaran 2019 merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 beserta saran, masukan, dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dikatakan, berpijak pada rekomendasi DPRD, pihaknya mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, untuk bekerja lebih keras lagi dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang ada di Provinsi Banten dengan rasa tanggungjawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
“Sehingga, perubahan dan peningkatan kinerja pembangunan daerah lebih dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan,” tegas WH.
(Tra/Mir/Red)