Beranda Uncategorized Timsel KI Banten Umumkan Peserta Lulus Tes Potensi

Timsel KI Banten Umumkan Peserta Lulus Tes Potensi

SERANG – Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mengumumkan peserta yang lulus Tes Potensi. Pengumuman peserta melalui media massa, surat kabar, radio, serta website Pemerintah Provinsi Banten.

“Sebanyak 45 peserta telah dinyatakan lulus Tes Potensi,” kata Ketua Timsel calon komisioner KI Banten, Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, Selasa (19/3/2019).

Dijelaskan, peserta yang lulus tes potensi tersebut berjumlah 3 kali lipat dari 15 peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan dilaporkan kepada Gubernur Banten.

Sebagaimana Pasal 6 Ayat (2) huruf f Peraturan KI nomor 4 Tahun 2016 tugas Timsel adalah mengajukan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama-nama calon anggota KI provinsi atau kabupaten atau kota untuk diajukan kepada gubernur atau bupati atau walikota.

Pengumuman peserta lulus seleksi menurut Zakaria, sekaligus mengumumkan pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya, yaitu Penerimaan Masukan Masyarakat, Psikotes dan Dinamika Kelompok dan Tes Wawancara.

Untuk tahapan penerimaan masukan masyarakat, Zakaria mengharapkan seluruh masyarakat berpartisipasi untuk memberikan masukan dan saran terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus Tes Potensi mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 8 April 2019, melalui surat tertutup disertai kartu identitas ditujukan kepada Timsel calon KI Provinsi Periode 2019 – 2023 di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten di Gd. SKPD Terpadu Lt. 6 KP3B Palima – Curug Kota Serang atau melalui email disertai kartu identitas dengan alamat email: timselkip2019@bantenprov.go.id. Sementara untuk Psikotes dan Dinamika Kelompok Zakaria mengatakan akan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 9 dan 10 April 2019 Pukul 08.00 WIB – selesai Pukul 08.00 WIB – selesai di Pusat Layanan Psikologi Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah, Jl. Kertamukti No. 5 Cireundeu Ciputat, Kota Tangerang Selatan 15419.

Ikhwal pelaksanaan Tes Wawancara, Zakaria mengakui terjadi kesalahan teknis dalam penulisan pelaksanaannya. Menurutnya sejak awal Timsel menjadwalkan pelaksanaan Tes Wawancara pada Senin – Selasa, 22 – 23 April 2019 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Gd. Dinas Perhubungan Provinsi Banten Lt. 2 KP3B Palima – Curug Kota Serang. “Namun, pada pengumuman hasil Tes Potensi terjadi kesalahan teknis dalam penulisan,” katanya.

Zakaria juga menambahkan, sesuai keputusan rapat pleno Timsel yang pertama tanggal 30 Januari 2019, ditetapkan jadwal dan tahapan seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten Periode 2019-2023, termasuk di dalamnya tahapan wawancara yang sudah dijadwalkan. “Selain itu, dalam pengumuman pandaftaran yang dipublikasikan Timsel juga menyebutkan, bahwa Tes Wawancara dilaksanakan pada Senin – Selasa, 22 – 23 April 2019,” tandas Zakaria.

Atas kesalahan tersebut, Zakaria berharap seluruh masyarakat memakluminya. “Saya mohon maaf dan mohon maklum. Dan, saya menegaskan kembali pelaksanaan Tes Wawancara dilaksanakan Senin – Selasa, 22 – 23 April 2019 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Gd. Dinas Perhubungan Provinsi Banten Lt. 2 KP3B Palima – Curug Kota Serang,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (13/3/2019) lalu, seleksi calon anggota KI Banten periode 2019 – 2023 menyelenggarakan Tes Potensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Serang. Sistem ini diambil untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian. “Siapapun tidak bisa merekayasa hasil sistem CAT tersebut,” tambahnya.

Tes Potensi diikuti sebanyak 80 peserta. Pendaftar seleksi calon anggota KI Banten mencapai 109 orang. Sebanyak 83 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi. Namun, menurut Zakaria, yang mengikuti Tes Potensi sebanyak 80 orang. “Yang tidak mengikuti Tes Potensi otomatis dinyatakan gugur,” katanya.

Zakaria mengatakan, jumlah pendaftar Seleksi Calon Anggota KI Banten sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran, yaitu tanggal 22 Februari 2019, mencapai 109 orang. Sejak 25 Februari 2019, Timsel melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan peserta seleksi. Verifikasi dilakukan sampai dengan Kamis (28/2/2019). Selanjutnya, menyelenggarakan rapat pleno penetapan peserta yang lolos seleksi administrasi pada Jumat (1/3/2019).

“Senin (4/3/2019) peserta yang lulus seleksi administrasi, diumumkan di media massa, website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, website resmi Komisi Informasi Provinsi Banten, serta media sosial resmi Pemprov Banten,” katanya.

Seleksi Calon Anggota KI Banten Periode 2019 – 2023 dilaksanakan oleh Timsel berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 491 – 05 /Kep.78-Huk/2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penetapan Timsel KI Banten Periode 2019 – 2023, yaitu Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, dari MUI Provinsi Banten yang mewakili unsur masyarakat, Cecep Suryadi dari unsur Komisioner KI Pusat, Muhibuddin, M.Si. dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten dan Dr. Idi Dimyati dari Untirta yang mewakili unsur akademisi, serta Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari, S.Pd.MM dari unsur pemerintahan.

Berakhirnya masa jabatan Komisioner KI Banten tahun 2019. Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Provinsi Banten mulai melakukan persiapan rekrutmen calon komisioner. Salah satunya yakni membentuk Timsel yang berlangsung di Gedung SKPD Terpadu Lt. 6, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug- Kota Serang (30/1/2019). Rapat perdana Tim Seleksi Calon Anggota KI dilaksanakan Rabu (29/1/2019) lalu.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan yang menetapkan Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, sebagai ketua, Muhibuddin, sebagai Wakil Ketua, dan Cecep Suryadi, Dr. Idi Dimyati, S.I.Kom., M.I.Kom dan Komari, sebagai anggota. Selain itu, rapat tersebut menghasilkan keputusan tentang penetapan jadwal kegiatan yaitu Tahap Seleksi Administrasi direncanakan dari tanggal 25 – 28 Februari 2019, Tahap Tes Potensi direncanakan dari tanggal 13 Maret 2019, Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok direncanakan dari tanggal 9 April 2019 dan Tahap Wawancara direncanakan dari tanggal 22 -23 April 2019. Serta keputusan bahwa proses seleksi tersebut tidak dipungut biaya.

Sementara itu, Sekretariat pendaftaran Tim Seleksi Calon Anggota KI Banten ditetapkan bertempat di Dinas Komunikasi Gedung SKPD Terpadu Lt. 6, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug- Kota Serang. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini