CILEGON – Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon memasuki tahapan penting. Setelah seluruh peserta mengikuti penilaian kompetensi teknis, tim seleksi akan mengolah hasil penilaian untuk menentukan tiga peserta dengan nilai terbaik.
Diketahui kelima peserta seleksi Sekda Kota Cilegon yang terdaftar yakni Aziz Setia Ade Putra, Achmad Jubaedi, Hayati Nufus, Dana Sujaksani dan Tb Heri Mardiana.
Ketua Komite Manajemen Talenta (MT) Pemilihan Sekda Definitif Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan hasil penilaian kompetensi teknis dari lima peserta selanjutnya akan digabungkan dengan hasil penilaian manajemen talenta.
“Tim pansel akan menyerahkan data hasil penilaian hari ini kepada tim komite. Komite akan mengkombinasikan antara nilai talenta dengan hasil penilaian hari ini,” ujar Syafrudin di Gedung Assessment Center, Kamis (13/8/2026).
Dari hasil penggabungan tersebut, akan ditentukan tiga peserta dengan peringkat tertinggi. Tiga besar tersebut kemudian akan disampaikan kepada Wali Kota Cilegon untuk proses selanjutnya.
“Dari penggabungan nilai itu nanti tiga besar kita tentukan. Tiga nama besar nanti kita usulkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis,” katanya.
Syafrudin menjelaskan, tahapan tersebut tidak berhenti pada penentuan tiga besar. Setelah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses berikutnya akan melibatkan Gubernur Banten sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya kita sampaikan kepada Pak Gubernur, siapa yang nanti dari tiga itu yang dipilih dan kemudian juga diserahkan ke wali kota,” ujarnya.
Ia menegaskan, penentuan tiga besar dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang telah melalui sejumlah tahapan. Penilaian kompetensi teknis sendiri mencakup enam indikator yang berkaitan dengan standar kompetensi jabatan Sekda.
Materi yang dinilai antara lain manajemen ASN, perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan dan APBD, penyusunan peraturan perundang-undangan atau produk hukum, serta kebijakan otonomi daerah.
Selain penilaian kompetensi teknis, aspek manajemen talenta juga menjadi bagian penting dalam menentukan hasil akhir.
“Semua peserta wajib memenuhi standar kompetensi jabatan Sekda,” jelasnya.
Syafrudin menargetkan seluruh rangkaian proses pemilihan Sekda definitif Kota Cilegon dapat menghasilkan keputusan pada minggu keempat Agustus 2026.
Namun, target tersebut tetap bergantung pada proses yang melibatkan pihak eksternal, terutama BKN dan Gubernur Banten.
“Kalau berdasarkan kewenangan kita, pasti kita maksimalkan. Tapi ini ada hubungan dengan BKN, sama dengan gubernur dan lainnya. Kita menunggu proses itu,” pungkasnya.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
