Beranda Pemerintahan Terungkap Dalam Reses, Warga Minta Jalan Carenang-Warung Selikur-Pemaruk Jadi Jalan Provinsi Banten

Terungkap Dalam Reses, Warga Minta Jalan Carenang-Warung Selikur-Pemaruk Jadi Jalan Provinsi Banten

Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi saat reses di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

SERANG – Masyarakat Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, meminta status jalan Carenang-Warung Selikur-Pemaruk untuk ditingkatkan menjadi jalan Provinsi Banten. Hal itu terungkap dalam reses anggota DPRD Banten, Gembong R Sumedi pada masa persidangan kedua tahun 2020-2021 di PAUD Adituka Flamboyan, di Jalan Warung Selikur, KM 03, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Selasa (2/3/2021)

Kepala Desa Teras, Ata Sumarta mengatakan, salah satu yang menjadi prioritas masyarakat Carenang adalah terkait peningkatan infrastruktur jalan. Yaitu dengan meningkatkan status Jalan Carenang – Warung Selikur- Pemaruk, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

“Bila perlu, jalan tersebut dilebarkan sehingga mempermudah aktivitas masyarakat. Peningkatan jalan sangat dibutuhkan. Sebab, seiring perkembangan perekonomian masyarakat, pengguna kendaraan mengalami peningkatan cukup pesat,” ujar Ata.

Untuk intensitas arus lalu lintas di jalan tersebut, lanjut Ata, mengalami peningkatan. Namun, hal itu tidak diimbangi peningkatan infrastruktur jalan, sehingga sering menyebabkan kecelakaan lantaran lebar jalan yang tidak memadai.

“Untuk itu, diperlukan adanya pelebaran jalan dan peningkatan status Jalan Carenang – Warung Selikur, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi,” katanya.

Menanggapi aspirasi itu, Gembong R Sumedi mengatakan, bahwa peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi sangat bisa dilakukan. Hal utama yang harus ditempuh adalah pengajuan usulan oleh Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banten ini, tahun 2021 ini ada 400 kilometer jalan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi.

“Saya meminta (warga) Desa Teras menyampaikan permohonan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar memasukkan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Banten,” kata Gembong.

Gembong yang juga menjabat Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten ini, berjanji akan memperjuangan usulan tersebut jika sudah masuk ke Pemerintah Provinsi Banten.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini