Beranda Hukum Tersangka Kasus Pencurian di Polres Serang Meninggal, Polisi Sebut Akibat Serangan Jantung

Tersangka Kasus Pencurian di Polres Serang Meninggal, Polisi Sebut Akibat Serangan Jantung

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

KAB. SERANG – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN (35) meninggal dunia setelah mengalami sesak napas saat berada di ruang tahanan Polres Serang, Selasa (7/7/2026). Polisi menyebut warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, itu meninggal akibat serangan jantung.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan AN mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, dan mengeluarkan keringat dingin setelah selesai mandi.

Saat itu, keluarga AN datang ke Polres Serang untuk menjenguk.

“Ketika diberitahu ada keluarganya yang datang untuk menjenguk, yang bersangkutan kemudian pergi mandi. Setelah selesai mandi, ia mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, serta mengeluarkan keringat dingin,” kata Andri.

Petugas jaga tahanan kemudian menghubungi personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg dan mengarah pada serangan jantung.

Dokter kemudian memberikan obat sebagai penanganan awal dan meminta petugas memantau kondisi AN selama sekitar 30 menit.

“Dokter menganjurkan agar kondisi tahanan dipantau selama kurang lebih 30 menit untuk melihat reaksi obat. Apabila tidak ada perbaikan, maka yang bersangkutan segera dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, petugas juga menghubungi penyidik yang menangani perkara AN. Polisi semula menjadwalkan pertemuan AN dengan keluarganya di ruang penyidik.

Namun, kondisi AN semakin memburuk. Ia kembali mengeluhkan sesak napas dan nyeri pada bagian punggung. Petugas segera membawa AN ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut Andri, tim medis langsung memeriksa AN setibanya di instalasi gawat darurat. Meski dokter telah memberikan penanganan, AN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB akibat henti jantung.

Baca Juga :  Edarkan Pil Koplo, Dua Warga Ditangkap Polres Lebak

Selanjutnya, polisi membawa jenazah AN ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan forensik. Dokter spesialis forensik, dr. Donald Rinaldi, menyimpulkan penyebab kematian berasal dari serangan jantung.

“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya luka maupun patah tulang pada tubuh korban,” katanya.

Hasil pemeriksaan forensik juga mencatat adanya pecah pembuluh darah pada bola mata, perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibanding bagian tubuh lainnya, serta keluarnya cairan mani yang menurut dokter dapat terjadi sebagai respons tubuh saat mengalami rasa sakit hebat.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, polisi menyerahkan jenazah kepada keluarga. Sekitar pukul 13.45 WIB, keluarga membawa jenazah menuju Kabupaten Pesawaran, Lampung, untuk dimakamkan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan dan seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur serta didukung hasil pemeriksaan medis maupun forensik,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd