Beranda Pemerintahan Terobosan Baru DPMPTSP Tangsel, Jemput Bola Perizinan Bangunan Perumahan

Terobosan Baru DPMPTSP Tangsel, Jemput Bola Perizinan Bangunan Perumahan

Acara jempol siabang, Sabtu (19/10/2019).

TANGSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan terobasan baru dalam hal perizinan, yaitu jemput bola.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengungkapkan, jemput bola sendiri adalah petugas mendatangi langsung dengan memberikan beragam layanan terpadu. Layanan itu diberikan nama Jempol Siabang.

“Layanan Jempol Siabang merupakan salah satu layanan baru kami berupa layanan jemput bola kepada masyarakat. Layanan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan pemahaman pelayanan secara online, keterbatasan akses terhadap jasa arsitek, dan kebutuhan layanan ijin yang cepat dan mudah dijangkau,” ungkap Bambang saat membuka acara jempol siabang, Sabtu (19/10/2019).

“Oleh karena itu, strategi layanan jemput bola akan dilakukan dengan menyediakan layanan terpadu mulai dari pendampingan pendaftaran online, penggambaran bangunan gratis, serta pengecekan teknis di lokasi objek bangunan yang dimohon,” tambahnya.

Bambang menilai, masyarakat Kota Tangsel belum sepenuhnya mengetahui, jika ternyata mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Bahkan sekalipun memahami, lanjut Bambang, banyak pula di antara mereka yang tak memiliki waktu luang guna datang mengurusnya ke kantor DPMPTSP yang terletak di Jalan Kencana, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

“Kondisi demikian, berimbas pada keengganan masyarakat untuk melengkapi perizinannya terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan rumah tinggal. Padahal dari data yang ada, kegiatan pemanfaatan lahan di Tangsel didominasi untuk kegiatan perumahan hampir sekitar 70 persen,” jelasnya.

Menurut Bambang, Hal tersebut tentunya merupakan suatu tantangan tersendiri dalam penyediaan pelayanan perizinan yang prima di Kota Tangel. Menjawab tantangan itu, DPMPTSP memaksimalkan segala upaya guna mendorong kesadaran masyarakat mengurus IMB rumah tinggal.

“Jempol Siabang merupakan inovasi terbaru DPMPTSP tahun 2019. Layanan ini menarget masyarakat kalangan menengah ke bawah yang tinggal di luar areal perumahan yang memiliki keterbatasan pemahaman pelayanan secara online, keterbatasan akses atas jasa arsitek, serta kebutuhan layanan ijin yang cepat dan mudah dijangkau,” tukasnya.

Beberapa keunggulan yang didapat dari layanan Jempol Siabang antara lain:

– Pelayanan di hari libur.

– Petugas DPMPTSP datang langsung ke lokasi pemohon.

– Gratis pendampingan akses layanan pendaftaran izin bangunan.

– Gratis pembuatan gambar bangunan rumah tinggal sederhana.

– Waktu pelayanan lebih singkat, karena pengecekan langsung ke lokasi pada hari yang sama.

– Petugas memberikan edukasi perizinan.
– Serba gratis tanpa dipungut biaya apapun. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini