Beranda Hukum Ternyata Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Serang Masih Remaja

Ternyata Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Serang Masih Remaja

Kapolsek Kopo, AKP Maryadi saat ekspose kasus curanmor di wilayah Serang, Banten. (Istimewa)

SERANG – Tim Reserse Kriminal Polsek Kopo mengungkap kasus pencurian motor yang meresahkan warga. Petugas berhasil membekuk tiga tersangka yang kerap beraksi di Kabupaten dan Kota Serang. Ironisnya, ketiganya masih berusia remaja.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 13 unit motor berbagai merk. Ketiga tersangka itu, Haerudin (23), Asep Rahmat (23), dan Agun Rivaldi (18). Ketiganya merupakan warga Desa/Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Kopo, AKP Maryadi mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula dari tertangkapnya Haerudin oleh warga saat mencuri motor Honda Beat POP A 6572 OA milik Ohim warga Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Tersangka Haerudin tertangkap warga, sedangkan dua rekannya yang menggunakan motor berhasil melarikan diri. Setelah diberitahu warga, petugas yang tengah patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Asep Rahmat,” ungkap Kapolsek saat gelar ekspose di Mapolsek Kopo, Selasa (13/11/2018).

Dalam pemeriksaan, dua tersangka mengungkapkan identitas pelaku yang berhasil melarikan diri. Berbekal informasi dari kedua tersangka, tim unit reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Kopo segera melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi tempat persembunyian tersangka.

“Tersangka Agun alias Eli akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tersangka Agun ini, petugas mengamankan barang bukti kunci T,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Miftah dan Ipda Sofyan Sopian.

Berdasar pengakuan, Kapolsek menambahkan ketiga tersangka ini sudah belasan kali melakukan aksi pencurian motor. Motor hasil kejahatan tersebut oleh tersangka dijual ke sejumlah penadah di Kabupaten Lebak, di antaranya di Kecamatan Muncang, Sajira, dan Cipanas dengan harga yang berbeda sesuai kondisi motor.

“Dari pengakuan tersangka, kami langsung bergerak untuk mengambil motor-motor hasil curian. Setelah diingatkan, warga yang menguasai motor menyerahkan kepada petugas,” kata Kapolsek.

Terkait kondisi motor, Kapolsek mengatakan beberapa nomor rangka dan mesin diketahui dalam kondisi rusak sehingga pihaknya agak kesulitan untuk memberitahu pemiliknya. Sedangkan motor yang berhasil diketahui identitasnya, diserahkan kepada pemiliknya.

“Ada beberapa motor yang belum diketahui pemiliknya, oleh karena itu bagi warga yang pernah kehilangan motor bisa datang ke Mapolsek Kopo. Jika ada yang dikenali, silakan beritahu kami dengan menunjukkan dokumen kepemilikan,” kata Maryadi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini