Beranda Pemerintahan Terkendala Persoalan Lahan, Disnaker Cilegon Ubah Renstra Pengembangan BLK

Terkendala Persoalan Lahan, Disnaker Cilegon Ubah Renstra Pengembangan BLK

Siswa las listrik di salah satu BLK. (doc.google

CILEGON – Rencana realisasi program pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon pada tahun anggaran 2019 ini terkendala oleh persoalan ketersediaan lahan.

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Bukhori mengatakan tak pelak capaian prioritas daerah 2016-2021 itu akhirnya akan mengalami perubahan konsep pembangunan BLK dengan memanfaatkan ketersediaan lahan dan bangunan yang sudah ada.

“Persoalan lahan itu sudah dari dulu, makanya sekarang kita fokus ke dalam dulu. Membangun di dalam yang ada, jadi renstranya diubah. Ini ke fisik, kita akan merehab gedung las, disesuaikan dengan standar minimal gedung las, karena kan gedung yang sekarang ini sudah tidak sesuai dengan standar,” ujarnya, Senin (17/6/2019).

Pada tahap awal, kata dia, pihaknya akan menyusun Detail Engineering Design (DED) gedung agar pemanfaatannya dapat dirasakan lebih maksimal. “Jadi bukan diperluas, tapi gedung yang lama itu akan diperbaiki, jadi ada ruang kelasnya juga di atasnya. Untuk anggaran perbaikannya, itu akan disiapkan pemerintah daerah tahun 2020 nanti, kurang lebih sekitar Rp4 miliar,” katanya.

Selama ini setiap angkatannya, lanjut Bukhori, BLK Cilegon mampu mengakomodir pembekalan skill sekira 20 siswa. Dengan adanya pembangunan ruang kelas, diharapkannya BLK mampu menampung jumlah siswa yang lebih banyak.

Sementara itu Walikota Cilegon Edi Ariadi membenarkan bila persoalan ketersediaan lahan menjadi kendala pemerintah daerah dalam upaya pengembangan wahana pembekalan keterampilan tersebut.

“Makanya DED-nya akan diselesaikan dulu tahun ini, karena kan belum ada DED-nya itu, main dialokasikan saja, makanya Bappeda-nya juga harus lebih teliti itu. Mana-mana yang akan membangun, DED-nya harus disiapkan dulu. Di satu sisi, katanya (persoalan ketersediaan) lahan tumpang tindih, tapi kita lihatlah nanti. Kalau Ruang Terbuka Hijau Purwakarta bisa, walaupun status lahannya begitu, masak yang lain ga bisa,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini