Beranda Hukum Terjaring Razia, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan di Polsek Kramatwatu

Terjaring Razia, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan di Polsek Kramatwatu

Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota menggelar razia knalpot bising - foto istimewa

SERANG – Razia penggunaan knalpot motor dengan suara berisik atau yang sering disebut knalpot brong terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota menggelar razia knalpot bising dan langsung menahan sepeda motor yang mengganggu ketenangan dan ketenteraman.

Dalam kegiatan operasi kendaraan tersebut Polsek Kramatwatu, Polres Serkot berhasil mengamankan belasan unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong yang selanjutnya kendaraan tersebut di amankan di Mapolsek Kramatwatu, Sabtu, (5/3/2022).

Gelar operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Kompol Kardono. Dalam operasi tersebut, Polsek Kramatwatu Polres Serkot mendapat dukungan personel dari anggota Sat Samapta Polres Serang Kota.

“Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising langsung diberhentikan dan ditindak oleh petugas,” ujar Kanit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Kompol Kardono dalam keterangannya.

Razia tersebut bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya Polsek Kramatwatu menggelar operasi gabungan dalam rangka penertiban knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan imbauan kepada pengendara yang memakai knalpot bising agar menggunakan knalpot standar,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini