PANDEGLANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menggasak sepeda motor milik warga di Perumahan Griya Winaya Asri, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Kamera CCTV merekam aksi keduanya saat beraksi pada waktu subuh.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Rekaman aksi pencurian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan viral melalui akun Instagram @Infopandeglang.
Dalam rekaman CCTV, dua pria datang menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku turun dengan mengenakan jaket hitam dan masker untuk menutupi wajahnya.
Pelaku lalu mengamati situasi di sekitar rumah korban, sementara rekannya tetap berada di atas sepeda motor untuk mengawasi kondisi sekitar.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk ke halaman rumah korban dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam yang terparkir di dalam pagar.
Berdasarkan laporan polisi, korban memarkir sepeda motor itu di teras rumah sejak Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban juga mengunci kendaraan menggunakan kunci stang dan kunci ganda.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah hilang. Korban juga menemukan pagar rumah yang semula terkunci dan tergembok dalam kondisi rusak.
Polisi menduga pelaku merusak gembok pagar untuk masuk ke halaman rumah. Setelah itu, pelaku merusak kunci pengaman sepeda motor sebelum melarikan kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pandeglang.
Kanit Reskrim Polsek Pandeglang, Aipda Irfan Maulana, membenarkan laporan dugaan curanmor tersebut.
“Iya betul, korban sudah buat laporannya ke kami. Kami juga sudah mengecek ke TKP,” kata Irfan, Kamis (23/7/2026).
Irfan menegaskan, polisi kini terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengidentifikasi sekaligus memburu para pelaku.
“Pastinya kami akan menyelidiki dulu, dan pastinya akan kami kejar pelakunya,” ujarnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
