Beranda Hukum Terekam CCTV, Jambret HP Anak-anak di Tangerang Dibekuk Polisi

Terekam CCTV, Jambret HP Anak-anak di Tangerang Dibekuk Polisi

Tim Reserse Kriminal Polsek Cipondoh membekuk pelaku jambret hanphone berinisial FF di kediamannya.

TANGERANG – Aksi penjambretan handphone di Gang Kancil RT. 002/005 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terekam CCTV saat melancarkan aksinya.

Terdapat dua video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, satu berdurasi 1 menit 37 detik dan video lainnya berdurasi 6 menit 17 detik.

Dalam video tersebut pelaku mengenakan kaos panjang abu-abu lengan putih. Ia mengawasi sekeliling lokasi memastikan tidak ada warga yang sedang berjalan maupun mengendarai kendaraan di lokasi tersebut.

Saat memastikan kondisi aman, pelaku yang melihat korban sedang asyik bermain tiktok langsung merampas HP korban dan melarikan diri mengunakan motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6683 VNA.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku berinsial FF awalnya ingin meminjam uang ke kakak iparnya yang tinggal di Gang Kancil, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Jumat (4/12/2020) sekira pukul 07.15 WIB.

“Namun pelaku tidak mendapat pinjaman karena kalak iparnya sudah berangkat. Ketika ingin pulang, pelaku melihat anak kecil sedang memegang HP di depan warung kopi. Pelaku langsung memutar balik dan parkir di depan korban,” katanya saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Sabtu (5/12/2020).

Selang enam menit, pelaku duduk di atas motor sekaligus mengawasi situasi sekitar. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku langsung merampas HP korban dan melarikan diri.

“Korban sempat mengejar pelaku sambil minta tolong, tapi pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Maulana.

Setelah itu, Timsus Opsnal II Polsek Cippndoh melakukan olah TKP, mencari saksi, korban serta rekaman CCTV.

“Setelah TIM mendapatkan informasi dari data yang di kumpulkan, tim dibawah pimpinan PAMIT IPDA Azis pukul 15:44 WIB melakukan maping dan lidik (penyelidikan) ke alamat
pelaku di Jl. Tugu Karya II Kelurahan Cipondoh makmur, Kecamatan Cipondoh,” urai Maulana.

Mengetahui pelaku berada di rumah, personel Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penangkapan dan mencari barang bukti hasil perampasan yang berada di konter HP sekitar rumah pelaku.

“Pelaku serta barang bukti lainnya diamankan di Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini