Beranda Hukum Terduga Pencurian Isi Villa di Merak, Polisi : Keempatnya Masih di Bawah...

Terduga Pencurian Isi Villa di Merak, Polisi : Keempatnya Masih di Bawah Umur

Polisi saat akan menggelandang empat terduga pencurian isi villa di Merak. (Foto : Gilang)

MERAK – Polsek Pulomerak belum dapat mengungkapkan identitas empat orang anak baru gede (ABG) yang diduga telah melakukan aksi pembobolan isi sebuah bangunan villa di Lingkungan Baru I, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu (10/10/2018).

Pasalnya dalam pemeriksaannya di Mapolsek Pulomerak, keempat ABG ini membantah telah melakukan aksi pencurian isi bangunan villa tersebut.

“Pengakuan mereka, niatnya cuma tidur di situ (villa). Karena mereka ini anak-anak jalanan begitu, karena itu rumah kosong, maka ya dijadikan markaslah. Memang menurut pengakuan yang ketitipan (villa), itu sering kehilangan seperti AC begitu, kipas angin. Jadi ya diduga mereka ini, karena mereka sering ngumpul di situ,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Achmad Zahid, ditemui di Mapolsek Pulomerak.

Baca : Gasak Isi Villa, Empat ABG di Merak Diringkus Warga

Kanit mengatakan, selain itu, upaya belum diungkapnya identitas keempatnya dilakukan polisi menyusul kepastian bahwa keempat terduga pelaku masih berstatus di bawah umur.

“Karena mereka berempat itu masih di bawah umur, kemungkinan kita akan lakukan diversi, penyelasaian perkara pidana di luar pengadilan. Tiga orang berusia 15 tahun dan satu orang berusia 16 tahun, pengakuannya sih begitu karena mereka belum punya KTP. Semuanya putus sekolah,” imbuhnya.

Masih dikatakan Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kalau keempatnya benar merupakan pelaku pencurian isi villa.

“Cuma kita harus telusuri lagi, apakah benar mereka yang mencuri atau bukan. Karena sampai saat ini mereka membantah dan BB (Barang Bukti) pun ngga ada. Makanya saat ini masih kita lakukan penyelidikan dulu,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News