Beranda Hukum Terdakwa Pengadaan Masker di Dinkes Banten Mengaku Pinjam Bendera

Terdakwa Pengadaan Masker di Dinkes Banten Mengaku Pinjam Bendera

Sidang dugaan korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor Serang. (Foto: Wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Sidang perkara korupsi pengadaan masker KN95 pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten terus bergulir. Kali ini tiga terdakwa dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang.

Ketiganya yakni Lia Susanti, Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus. Kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Slamet Widodo, terdakwa Agus Suryadinata mengaku kerap kali bertemu Kania di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Agus mengaku menemui Kania untuk menawarkan masker. Agus mengaku diarahkan untuk menemui Kania sebagai pembantu tim pengadaan masker.

“Saya datang ke Dinkes biasanya ketemu Bu Kania. Saya dapat nomornya. Saya tanya, beliau bilang sebagai pembantu PPK. Bu Kania bilang yang urus pengadaan,” kata Agus menjawab pertanyaan hakim, Selasa (10/5/2021).

Baca : Ari Winanto dan ‘Orang Polda Banten’ Disebut dalam Sidang Masker

Pada pertemuan pertama, menurut Agus, Kania sempat tidak percaya dirinya bisa menyediakan masker. “Bu Kania bilang yang sudah-sudah juga tidak ada realisasinya.”

Sejak itu, Agus mencari-cari masker baik dari toko online maupun dari distributor. “Saya cari mulai dari Serang, Bandung dan Makassar.”

Agus mengaku bahwa ia sendiri tidak memiliki perusahaan penyedia alat kesehatan. Ia mengaku hanya berusaha mencari barang dan selanjutnya meminjam bendera perusahaan penyedia alat kesehatan.

Ditanya hakim soal mekanisme penyedia barang di pemerintahan, Agus memangku tidak memahami. “Saya cuma freelance. Setelah ada barang baru saya telpon Bu Kania,” ujarnya.

Wahyudin Firdaus, selaku Direktur PT Right Asia Mandiri (RAM) juga menegaskan bahwa Agus Suryadinata bukan bagian dari pegawai. “Kalau pinjam bendera baru kali ini. Sebelumnya pengadaan perusahaan sendiri,” ujarnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ