Beranda Peristiwa Terapkan PSBB, Pengelola Terminal Pakupatan Perketat Protokol Kesehatan

Terapkan PSBB, Pengelola Terminal Pakupatan Perketat Protokol Kesehatan

Ruang karantina di Terminal Pakupatan. (Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Pakupatan Waluyo Dianto mengatakan pihaknya bakal memeriksa kesehatan para penumpang dan pengemudi yang keluar masuk area Terminal Pakupatan Serang.

Setiap hari, kata Waluyo, penumpang yang ada di dalam bus termasuk juga sopir dan kernet diminta turun terlebih dahulu untuk diperiksa suhu tubuh mereka menggunakan thermogun. Mereka juga diminta mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih. Sementara itu bagian dalam bus disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan.

“Kami bahkan mencatat data diri semua penumpang dan kami laporkan ke pusat,” ujarnya, Selasa (15/9/2020).

Terminal Pakupatan memperketat penerapan protokol kesehatan setelah adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang. Salah satunya tidak membiarkan siapa pun berada di zona inti terminal tanpa mengenakan masker.

“Kalau sebelumnya masih ada satu dua yang tidak pakai masker kalau sekarang semua harus pakai,” ujarnya.

Waluyo menjelaskan, secara umum tidak ada perubahan besar yang diterapkan pengelola Terminal Tipe A Pakupatan selama masa PSBB. Sebab semua standar yang diterapkan saat PSBB sudah sejak awal dijalankan secara konsisten oleh Terminal Tipe A Pakupatan. Sehingga perintah Gubernur Banten agar semua daerah di Banten menerapkan PSBB hanyalah penegas dari apa yang selama ini sudah dijalankan pengelola Terminal Tipe A Pakupatan.

Terminal Tipe A Pakupatan bahkan menyiapkan ruang isolasi yang berguna bagi tempat istirahat penumpang atau siapa pun yang memiliki gejala Covid-19 yang ditemukan di area terminal. Pada ruangan itu orang yang suspect Corona akan menunggu sampai dijemput oleh petugas kesehatan, baik yang berasal dari puskesmas maupun rumah sakit.
“Bahkan kantor kami setiap hari disemprot disinfektan sebagai standar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Waluyo mengungkapkan, sejak pertama kali Terminal Tipe A Pakupatan menerapkan protokol kesehatan tidak pernah sekalipun dilakukan pengenduran karena sudah merupakan standar operasional prosedur yang harus dilakukan terminal yang masih membuka pelayanan. Setiap hari pengelola juga melaporkan hasil pemeriksaan penumpang dan sopir serta kernet ke Kementerian Perhubungan RI lengkap dengan foto.

“Kalau terminal mau dibuka SOP-nya memang harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini